Duh, Perempuan Juga Punya Kecenderungan Korupsi! Ini Penjelasan KPK

Shenny Fierdha - Minggu, 25 April 2021
Woman hands over full envelope to her interlocutor. Salary in an envelope concept
Woman hands over full envelope to her interlocutor. Salary in an envelope concept megaflopp

“Tanpa melihat dia (pelaku) perempuan atau laki-laki,” kata Lili, pendek.

Justru, lanjut dia, tindak pidana korupsi dapat terjadi ketika ada kesempatan untuk berbuat demikian.

Ini jadi mengingatkan kita akan omongan banyak orang selama ini yang mengatakan bahwa kejahatan terjadi karena ada kesempatan, ya.

Nah, bicara soal kesempatan korupsi, biasanya pejabat pemerintahan maupun pihak swasta melakukan korupsi ketika sedang berkesempatan menangani proyek negara bernilai besar.

Baca Juga: KPK Ungkap Bahwa Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi, Caranya?

Pasti masih segar, kan, di ingatan Kawan Puan tentang perkara korupsi bantuan sosial (bansos) untuk pandemi Covid-19 yang belakangan ramai dibicarakan?

Kasus korupsi ini melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Kompas.com mewartakan bahwa proyek bansos Covid-19 pada 2020 oleh Kementerian Sosial tersebut bernilai total sekitar Rp5,9 triliun.

Sekitar Rp20,8 miliar di antaranya diduga dikorupsikan oleh beberapa pihak, termasuk Juliari.

Memang, ya, proyek skala besar seperti ini menjadi kesempatan emas bagi para koruptor untuk terus menebalkan dompetnya.

Sumber: Kompas.com,liputan lapangan
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami