Ruhana Kuddus, Jurnalis Perempuan Minang Pejuang Isu Kesetaraan Gender

Aulia Firafiroh - Rabu, 21 April 2021

Kemudian, Ruhana memutuskan untuk pindah kembali ke tanah kelahirannya Sumatera Barat.

Di sana, ia mengajar di sekolah Vereeniging Studiefonds Minangkabau (VSM) Fort de Kock (Bukittingi).

Sambil mengajar, ia menjadi koresponden di surat kabar Dagblad Radio yang terbit di Padang dan menulis untuk surat kabar Tjahaja Soematra, tulis harian Kompas.

Baca juga: Tinggalkan Karier di Amerika Demi Jadi Barista, Ini Kisah Evani Jesslyn Mendalami Dunia Kopi

Ruhana juga dinobatkan sebagai jurnalis perempuan atau wartawati pertama Indonesia; titel yang memang layak untuk disematkan.

Pada 7 November 2019 yang bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Ruhana.

Hal tersebut  disambut baik oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Baca juga: Ini Alasan Perempuan Harus Berani dan Tegas dalam Melawan Korupsi

Fadli Zon sebagai ketua umum IKM menyampaikan apresiasinya mewakili masyarakat Minangkabau.

Ia menyebutkan bahwa sepak terjang Ruhana Kuddus dikenal dengan adanya surat kabar Soenting Melajoe pada 10 Juli 1912.

Keberadaan koran yang berslogan "Surat Kabar Perempuan di Alam Minangkabau" tersebut ditujukan khusus bagi kaum perempuan agar dapat berpikir kritis.

Baca juga: KPK Ungkap Bahwa Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi, Caranya?

Melalui surat kabar tersebut, Ruhana fokus menyuarakan gagasan tentang pentingnya organisasi bagi kemajuan kaum perempuan.

”Selain sebagai media perjuangan, melalui koran tersebut, Ruhana juga memberdayakan peran kelompok perempuan secara aktif. Bahkan, susunan redaksi mulai dari pemimpin redaksi, redaktur, dan penulis semuanya adalah perempuan,” ujar Fadli dikutip dari harian Kompas. (*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh