Eror saat Lapor SPT Tahunan secara Online? Jangan Panik, Ini Dia 16 Kode Eror dan Solusinya!

Shenny Fierdha - Selasa, 30 Maret 2021
Ilustrasi lapor SPT Online
Ilustrasi lapor SPT Online

Parapuan.co - Akhir Maret tinggal hitungan jari dan ini berarti Wajib Pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan harus cepat-cepat melapor sebelum waktunya habis.

Melansir Kompas.com, SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2020 masih bisa dilakukan sampai paling lambat 31 Maret 2021.

Wajib Pajak bisa melaporkan SPT Tahunannya dengan mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya maupun secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Shopee Resmikan Pembangunan Pompa Air

Kalau Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan secara online, terkadang terjadi eror dalam prosesnya.

Eror tersebut ditandai dengan kode eror yang muncul pada layar gawai.

Untungnya ada solusi untuk mengatasi kode eror itu.

Jika Kawan Puan mengalami eror saat melapor SPT Tahunan secara online, simak 16 kode eror yang biasa terjadi dan solusinya berikut.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania