RUU TPKS Disahkan, Hannah Al Rashid Berterima Kasih kepada Penyintas Kekerasan Seksual

By Alessandra Langit, Rabu, 13 April 2022

Komentar Hannah Al Rashid soal disahkannya RUU TPKS oleh DPR

Parapuan.co - Kawan Puan, disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR telah merupakan angin segar di tengah maraknya kasus kekerasan seksual.

Kegembiaraan pun dirasakan banyak aktivis perempuan, termasuk Hannah Al Rashid.

Aktris ini sudah lama ikut menyuarakan pentingnya RUU TPKS hingga turun ke jalan saat momen Women's March setiap tahunnya.

Pada Selasa (12/4/2022), tepat setelah RUU TPKS disahkan, Hannah pun membagikan kebahagiaannya lewat unggahan di Instagram dan Twitter.

Dalam keterangan unggahan di Instagram, Hannah mengucapkan banyak rasa terima kasih kepada segala pihak yang mewujudkan UU TPKS ini.

Hannah merasa bangga dan lega karena suara perempuan, terutama para penyintas, didengar oleh negara.

Bintang Aruna dan Lidahnya ini juga menyoroti keberanian berbicara dari para penyintas yang sebenarnya tak mudah tapi mampu mereka lakukan.

Bagi Hannah, disahkannya RUU TPKS ini dapat terjadi karena suara dari para penyintas kekerasan seksual yang terus digaungkan.

Unggahan Instagram Hannah Al Rashid

Baca Juga: Momen Bersejarah, RUU TPKS Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang oleh DPR