Parapuan.co - Viral di TikTok artis Andara Early yang mengalami pengalaman pahit tentang membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Selama delapan tahun mencicil, Andara Early baru menyadari bahwa pembayaran tersebut rupanya hanya menutup bunga tanpa mengurangi pokok pinjaman.
Pengalaman Andara Early ini kemudian ramai menjadi pembahasan hingga Viral di TikTok. Tak sedikit pula warganet yang khawatir jika mengalami pengalaman serupa seperti Andara Early.
Karena berada dalam posisi terhimpit, mau tidak mau Andara Early harus segera melunasi sisa KPR. Apalagi, rumah yang dicicil Andara Early memiliki makna emosional mendalam karena merupakan simbol pencapaian dirinya.
Andara Early terpaksa melunasi sisa KPR tersebut menggunakan tabungan yang semula ia siapkan sebagai dana pensiun. Berkaca dari kasus Andara Early yang viral di TikTok, muncul pertanyaan apa yang sebaiknya diperhatikan sebelum akad KPR agar tak merugi?
Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Akad KPR
Melansir dari laman Kompas, Ariko Andikabina, arsitek sekaligus co-founder Green Building Council, mengingatkan pentingnya memahami aturan suku bunga sebelum menandatangani akad kredit rumah.
Menurutnya, ada dua istilah yang perlu diperhatikan yakni suku bunga mengambang atau floating dan suku bunga tetap atau fixed rate.
"Suku bunga mengambang ditetapkan berdasarkan kondisi pasar dan suku bunga acuan bank sentral. Nilainya akan berubah-ubah sesuai situasi ekonomi. Jika tenor mencapai 20 tahun, maka frekuensi fluktuasinya akan tinggi," ujarnya.
Sementara itu, pada suku bunga tetap, nilainya tidak berubah sampai akhir masa berlaku akad kredit. Meski cicilan awalnya kadang lebih tinggi, tingkat bunganya akan stabil.
Baca Juga: Kenali Kelebihan dan Kekurangan KPR sebelum Memutuskan Beli Rumah
"Apabila tenor yang diambil panjang, acuan penetapan suku bunganya juga cenderung lebih tinggi," tambahnya.
Ariko menekankan, semakin lama masa pelunasan, semakin besar pula total bunga yang harus dibayar.
Pihak bank sendiri dalam menentukan bunga akan mempertimbangkan risiko, termasuk tingkat kredit macet (non-performing loan).
Menanggapi kasus yang dialami Andara Early, Ariko memperkirakan total bunga yang dibebankan bisa mencapai 40 persen dari harga rumah.
"Jika teliti sejak awal, skema kredit akan menunjukkan perhitungannya dengan jelas. Apalagi jika pernah ada penyesuaian cicilan atau addendum pada akad, itu juga perlu dicermati," ujarnya.
Perencana keuangan dari Advisors Alliance Group, Andy Nugroho, memberikan tips untuk mengurangi total bunga KPR dan mempercepat pelunasan pokok pinjaman, terutama di tahun-tahun awal kredit.
Menurutnya, jika memiliki dana yang cukup, seluruh sisa KPR bisa langsung dilunasi. Andy menambahkan "Dengan cara ini, kita hanya membayar sisa pokok utang, sementara bunga yang tersisa biasanya dihapus."
Memang, pelunasan di awal biasanya dikenai penalti sebesar 1–5 persen dari total cicilan. Namun secara keseluruhan, jumlah uang yang dibayarkan akan tetap lebih kecil dibandingkan jika menunggu hingga tenor berakhir.
Baca Juga: Gen Z Ingin Cepat Punya Rumah? Hindari 9 Kesalahan Ini saat Mengajukan KPR
(*)