Parapuan.co - Viral di TikTok artis Andara Early yang mengalami pengalaman pahit tentang membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Selama delapan tahun mencicil, Andara Early baru menyadari bahwa pembayaran tersebut rupanya hanya menutup bunga tanpa mengurangi pokok pinjaman.
Pengalaman Andara Early ini kemudian ramai menjadi pembahasan hingga Viral di TikTok. Tak sedikit pula warganet yang khawatir jika mengalami pengalaman serupa seperti Andara Early.
Karena berada dalam posisi terhimpit, mau tidak mau Andara Early harus segera melunasi sisa KPR. Apalagi, rumah yang dicicil Andara Early memiliki makna emosional mendalam karena merupakan simbol pencapaian dirinya.
Andara Early terpaksa melunasi sisa KPR tersebut menggunakan tabungan yang semula ia siapkan sebagai dana pensiun. Berkaca dari kasus Andara Early yang viral di TikTok, muncul pertanyaan apa yang sebaiknya diperhatikan sebelum akad KPR agar tak merugi?
Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Akad KPR
Melansir dari laman Kompas, Ariko Andikabina, arsitek sekaligus co-founder Green Building Council, mengingatkan pentingnya memahami aturan suku bunga sebelum menandatangani akad kredit rumah.
Menurutnya, ada dua istilah yang perlu diperhatikan yakni suku bunga mengambang atau floating dan suku bunga tetap atau fixed rate.
"Suku bunga mengambang ditetapkan berdasarkan kondisi pasar dan suku bunga acuan bank sentral. Nilainya akan berubah-ubah sesuai situasi ekonomi. Jika tenor mencapai 20 tahun, maka frekuensi fluktuasinya akan tinggi," ujarnya.
Sementara itu, pada suku bunga tetap, nilainya tidak berubah sampai akhir masa berlaku akad kredit. Meski cicilan awalnya kadang lebih tinggi, tingkat bunganya akan stabil.
Baca Juga: Kenali Kelebihan dan Kekurangan KPR sebelum Memutuskan Beli Rumah