Nenden Sekar Arum SAFEnet Soroti Perbedaan Respon terhadap Korban KBGO

Arintha Widya - Sabtu, 19 Juli 2025
Nenden S. Arum bicara soal perbedaan respons pada korban KBGO.
Nenden S. Arum bicara soal perbedaan respons pada korban KBGO. Instagram @nendensan

Akibatnya, ketika laki-laki mengalami KBGO, kasusnya kerap hanya dikategorikan sebagai penipuan atau pemerasan, bukan sebagai kekerasan berbasis gender. Ini memperlihatkan adanya bias dalam sistem hukum dan sosial yang masih abai terhadap kompleksitas kekerasan digital.

Tantangan Advokasi dan Regulasi Perlindungan Korban KBGO

SAFEnet sebagai organisasi yang aktif dalam advokasi perlindungan korban KBGO menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia. Salah satunya adalah minimnya transparansi dalam penyusunan undang-undang dan aturan turunannya.

"Dalam konteks penyusunan undang-undang ataupun regulasi Indonesia itu tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna," ujar Nenden. Ia mencontohkan bagaimana aturan turunan dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tiba-tiba muncul tanpa melibatkan organisasi masyarakat sipil.

Selain tantangan dalam proses legislasi, implementasi di lapangan juga masih lemah. Menurut Nenden, penting untuk memastikan bahwa semua pihak, terutama aparat penegak hukum, memiliki perspektif yang sama dalam menangani kasus KBGO agar penanganan dapat berlangsung secara adil dan menyeluruh.

"Tantangan selanjutnya adalah dalam konteks implementasinya, bagaimana untuk memastikan semua pihak ini memiliki perspektif yang sama ketika menangani sebuah kasus," tegasnya.

Baik laki-laki maupun perempuan bisa menjadi korban KBGO, meski dengan motif dan pola yang berbeda. Sayangnya, respons publik dan hukum terhadap korban sering kali dipenuhi prasangka, dan tak jarang menyalahkan korban atas apa yang menimpa mereka.

Untuk itu, penting bagi sistem hukum, lembaga advokasi, dan masyarakat luas untuk memiliki pemahaman yang adil, inklusif, dan berperspektif korban dalam menangani kekerasan berbasis gender online.

SAFEnet terus mendorong agar regulasi yang ada tidak hanya hadir sebagai simbol, tetapi juga benar-benar melindungi semua korban tanpa kecuali.

Baca Juga: Ancaman Kejahatan Digital dan KBGO Gunakan AI, Seruan untuk Perlindungan Lebih Kuat

(*)

Sumber: Wawancara
Penulis:
Editor: Arintha Widya