Fadli Zon Anggap Pemerkosaan Mei 1998 'Rumor', Bagaimana Data Tim Pencari Fakta?

Saras Bening Sumunar - Selasa, 8 Juli 2025
Fadli Zon sebut kasus pemerkosaan Mei 1998 hanya rumor.
Fadli Zon sebut kasus pemerkosaan Mei 1998 hanya rumor. Freepik

Parapuan.co - Masih tertanam jelas di ingatan tentang peristiwa kelam Mei 1998 dalam sejarah Indonesia. Kerusuhan yang terjadi di berbagai kota menimbulkan banyak korban, baik secara materi, jiwa, hingga harga diri.

Bukan itu saja, peristiwa Mei 1998 ini rupanya juga membawa perempuan sebagai korban pemerkosaan. Sayangnya, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon justru menyangkal adanya pemerkosaan massal Mei 1998 pada perempuan terutama etnis Tionghoa.

Bukan itu saja, dalam sebuah pernyataan, Fadli Zon justru menyebut kejadian tersebut hanyalah rumor belaka. Berikut PARAPUAN merangkum kronologi awal pernyataan kontroversial Fadli Zon terkait kasus pemerkosaan yang terjadi pada Mei 1998 silam.

Kronologi Pernyataan Kontroversi Fadli Zon

"Ada perkosaan massal. Betul enggak ada pemerkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof‑nya… Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," ujar Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis dikutip dari Kompas.com 

Pernyataan ini langsung menjadi bahan kritik tajam dari sejarawan, aktivis perempuan, dan komunitas Tionghoa. Mereka menilai klaim tersebut menyangkal fakta atas penderitaan jutaan orang.

Lebih jauh lagi, Fadli Zon bahkan mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98. "Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu," ujar Fadli Zon dikutip dari Kompas.com.

Sementara menurut Ita Fatia Nadia, seorang sejarawan dan aktivitas perempuan menyebut bahwa pernyataan Fadli Zon tentang tidak adanya pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998 adalah dusta.

Ita yang pernah menjadi Tim Relawan Kemanusiaan (TRK) yang digagas Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bercerita bahwa ia dan relawan lainnya sampai kewalahan menangani banyaknya pemerkosaan di Jakarta pada Mei 1998.

Baca Juga: Menolak Penyangkalan Kekerasan Seksual dalam Tragedi Kelam Mei 1998

Ia juga menambahkan bahwa semestinya seorang menteri mengembalikan memori atau ingatan sebagai reparasi untuk menyembuhkan trauma bangsa ini. "Jadi yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, itu adalah sebuah dusta," ujar Ita.

Oleh karena itu, Ita menuntut Fadli Zon untuk menyampaikan permintaan maaf kepada korban karena sampai saat ini masih tertekan dengan kasus pemerkosaan yang terjadi pada Mei 1998.

Data Tim Gabungan Pencari Fakta

Sementera berdasarkan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Kerusahan Mei 1998 bertolak belakang dengan pernyataan Fadli Zon. Merujuk dari laman Kompas.com, TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan 1998.

Bentuk kekerasan seksual ini pun dibagi menjadi empat kategori yakni:

- Kasus pemerkosaan yang menempatkan 52 korban.

- Pemerkosaan dengan penganiayaan yang menimpa 14 korban.

- Penyerangan atau penganiayaan seksual pada 10 korban.

Baca Juga: Menteri PPPA Soal Pemerkosaan di RSHS: Hukuman Tersangka Dapat Ditambah

- Pelecehan seksual yang terjadi pada 9 korban.

"Selain korban-korban kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei, TGPF juga menemukan korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan Mei. Kasus-kasus kekerasan seksual ini ada kaitannya dengan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan," sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Data tentang korban pemerkosaan Mei 1998 dari TGPF disebut belum meliputi keseluruhan korban. Sebab, laporan TRK menemukan 152 kasus pemerkosaan, dengan 20 orang di antaranya meninggal dunia.

Banyak Pihak Mengecam

Selain Ita Fatia Nadia, cukup banyak pihak yang turut mengecam pernyataan kontroversi Fadli Zon. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pernyataan Fadli Zon menjadi diskursus di publik setelah dirinya menyatakan kasus pemerkosaan pada Mei 1998 hanyalah rumor.

Menurut Lalu, tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa yang sangat traumatis bagi perempuan. "Itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Jangan menghapus jejak kekerasan seksual yang nyata dan telah diakui oleh masyarakat luar. Komnas Perempuan juga sudah melaporkan," ujar Lalu dikutip dari Kompas.com.

Sementara Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai bahwa sejarah bangsa Indonesia sudah mencatat adanya kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, dalam kerusuhan Mei 1998. Menurut Selly, hal ini juga ditandai dengan adanya pembentukan Komnas Perempuan.

"Sejarah bangsa ini mencatat bahwa pascareformasi, negara melalui pembentukan Komnas Perempuan, telah mengakui adanya kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, yang dialami oleh perempuan dalam situasi kerusuhan Mei 1998," kata Selly dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu, Selly berpandangan kesaksian para korban hingga upaya banyak pihak menghimpun dokumentasi kekerasan seksual perempuan kala itu tidak bisa dihapuskan begitu saja.

Baca Juga: Mengenal Gangguan Parafilik dari Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS RSHS

(*)