WHO Dorong Kenaikan Pajak Minuman Manis, Alkohol, dan Rokok untuk Turunkan Risiko Penyakit

Arintha Widya - Selasa, 8 Juli 2025
WHO mendesak dunia untuk menaikkan pajak minuman manis, alkohol, dan rokok.
WHO mendesak dunia untuk menaikkan pajak minuman manis, alkohol, dan rokok. winhorse

Parapuan.co - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk menaikkan harga minuman manis, alkohol, dan produk tembakau hingga 50% melalui kebijakan pajak dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Inisiatif yang dikenal dengan nama “3 by 35” ini merupakan langkah paling kuat dari WHO sejauh ini dalam mendukung pajak kesehatan guna menanggulangi masalah kesehatan kronis yang terus meningkat secara global.

Menurut WHO, seperti melansir Reuters, konsumsi berlebihan terhadap minuman manis, alkohol, dan rokok telah terbukti menjadi faktor utama penyebab berbagai penyakit kronis seperti diabetes, kanker, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan. Melalui penerapan pajak yang tinggi, WHO berharap konsumsi produk-produk tersebut akan menurun secara signifikan.

"Pajak kesehatan adalah salah satu alat paling efisien yang kita miliki," tegas Jeremy Farrar, Wakil Direktur Jenderal WHO untuk Promosi Kesehatan dan Pengendalian Penyakit. "Sekarang saatnya untuk bertindak."

Target Penerapan dan Potensi Dampak Ekonomi

Penerapan pajak ini dirancang agar dalam satu dekade ke depan, harga produk seperti minuman berpemanis, alkohol, dan rokok naik hingga 50%. Sebagai contoh, Guillermo Sandoval, ekonom kesehatan WHO, menjelaskan bahwa di negara berpenghasilan menengah, harga produk yang awalnya sekitar $4 (sekitar Rp64.000) bisa meningkat menjadi $10 (Rp162.000) pada tahun 2035, dengan memperhitungkan inflasi.

WHO memperkirakan kebijakan ini dapat menghasilkan pemasukan global hingga $1 triliun pada tahun 2035. Dana tersebut sangat penting, terutama saat banyak negara berkembang menghadapi pemangkasan bantuan pembangunan dan utang publik yang membengkak.

"Pajak ini bukan hanya untuk kesehatan, tapi juga untuk memperkuat sistem kesehatan negara-negara yang sedang berjuang," kata Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Dukungan Internasional dan Contoh Keberhasilan

Inisiatif ini mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga global seperti Bloomberg Philanthropies, Bank Dunia, dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). WHO juga merujuk pada pengalaman beberapa negara seperti Kolombia dan Afrika Selatan yang telah berhasil menerapkan pajak kesehatan dan menunjukkan dampak positif pada pengurangan konsumsi produk berisiko.

Baca Juga: Miris, di Indonesia Belanja Rokok Menyamai Belanja Ikan dan Susu

Sumber: Reuters
Penulis:
Editor: Arintha Widya