Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Seksual

Arintha Widya - Kamis, 19 Juni 2025
Kelanjutan kasus dugaan pemerkosaan oleh Taeil eks NCT.
Kelanjutan kasus dugaan pemerkosaan oleh Taeil eks NCT. Soompi

Parapuan.co - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan penyanyi K-pop Taeil, mantan anggota grup NCT, kini memasuki tahap krusial. Pada 18 Juni 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang perdana atas dugaan pemerkosaan berencana (aggravated quasi-rape) yang dilakukan oleh Taeil bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Lee dan Hong. Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Lee Hyun Kyung di Divisi Pidana ke-26.

Dalam dakwaan yang disampaikan, ketiga terdakwa diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wisatawan asing perempuan secara bersama-sama. Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman tujuh tahun penjara bagi masing-masing terdakwa, dengan alasan bahwa perbuatan mereka sangat serius dan mencerminkan sifat kriminal yang buruk.

"Karena kasus ini melibatkan pemerkosaan bergiliran terhadap turis asing, ini adalah pelanggaran berat dengan sifat kriminal yang sangat buruk," ujar jaksa dalam persidangan sebagaimana mengutip Soompi.

Lebih jauh, jaksa menuding para terdakwa berupaya mengaburkan lokasi kejadian dengan mengarahkan korban untuk pulang menggunakan taksi ke tempat yang berbeda dari lokasi kejadian. Hal ini diduga sengaja dilakukan agar polisi kesulitan menelusuri tempat kejadian perkara.

"Tindakan tersebut menunjukkan adanya upaya sadar untuk menghalangi penyelidikan, terlebih lagi karena korban merupakan warga negara asing," tegas jaksa.

Pembelaan Taeil: Permintaan Maaf dan Permohonan Keringanan

Di sisi lain, kuasa hukum Taeil menyampaikan bahwa pihaknya telah mencapai penyelesaian damai dengan korban. Disebutkan bahwa korban menerima permintaan maaf dari Taeil dan menyatakan tidak menginginkan hukuman terhadapnya.

"Korban menerima permintaan maaf dan menyatakan tidak menginginkan hukuman. Sebagai bentuk penyesalan, klien kami telah menyelesaikan program pencegahan kekerasan seksual dan menjalani konseling psikologis," ungkap pengacara Taeil dalam persidangan.

Dalam pernyataan akhirnya, Taeil secara pribadi menyampaikan rasa penyesalannya atas insiden yang terjadi. Ia mengaku sangat menyesal dan siap memperbaiki diri jika diberi kesempatan.

Baca Juga: KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual di RSHS dan Pastikan Pemulihan Korban

"Saya merasa sangat menyesal kepada semua orang yang kecewa terhadap saya. Jika saya diberikan keringanan, saya akan menganggapnya sebagai kesempatan terakhir dalam hidup saya dan akan berkontribusi kepada masyarakat semampu saya," ucap Taeil dalam pernyataan terakhirnya di ruang sidang.

Keraguan Jaksa terhadap Ketulusan Para Terdakwa

Meski pembela mengajukan berbagai faktor yang meringankan, pihak kejaksaan tetap menekankan bahwa tindakan para terdakwa tidak menunjukkan penyesalan yang tulus. Mereka menilai bahwa surat pengakuan bersalah yang diserahkan para terdakwa pada Agustus 2024 lalu tidak memenuhi syarat sebagai penyerahan diri secara sukarela, karena dilakukan setelah penyelidikan polisi dimulai dua bulan sebelumnya.

"Pengakuan bersalah tersebut tidak memenuhi syarat hukum sebagai penyerahan diri secara sukarela dan justru mengurangi makna dari tindakan tersebut," terang pihak kejaksaan.

Putusan Akan Dibacakan Oktober Mendatang

Hingga saat ini, Taeil dan dua terdakwa lainnya belum dijatuhi vonis. Pengadilan menjadwalkan pembacaan putusan pada Oktober 2025. Keputusan tersebut akan menjadi penentu apakah permohonan keringanan dari pihak terdakwa dapat mengimbangi tuntutan berat dari jaksa yang menyoroti sisi kriminalitas dan niat mengaburkan penyelidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama para penggemar NCT dan masyarakat umum, yang berharap hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Terlepas dari status selebritas yang dimiliki salah satu terdakwa, kasus ini kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam menghadapi dugaan kekerasan seksual—terlebih ketika menyangkut pihak rentan seperti wisatawan asing.

Baca Juga: Memahami Gentingnya Fenomena Molka di Korea Usai Dugaan Kejahatan Seksual Taeil Eks NCT

(*)

Sumber: Soompi
Penulis:
Editor: Arintha Widya