"Saya merasa sangat menyesal kepada semua orang yang kecewa terhadap saya. Jika saya diberikan keringanan, saya akan menganggapnya sebagai kesempatan terakhir dalam hidup saya dan akan berkontribusi kepada masyarakat semampu saya," ucap Taeil dalam pernyataan terakhirnya di ruang sidang.
Keraguan Jaksa terhadap Ketulusan Para Terdakwa
Meski pembela mengajukan berbagai faktor yang meringankan, pihak kejaksaan tetap menekankan bahwa tindakan para terdakwa tidak menunjukkan penyesalan yang tulus. Mereka menilai bahwa surat pengakuan bersalah yang diserahkan para terdakwa pada Agustus 2024 lalu tidak memenuhi syarat sebagai penyerahan diri secara sukarela, karena dilakukan setelah penyelidikan polisi dimulai dua bulan sebelumnya.
"Pengakuan bersalah tersebut tidak memenuhi syarat hukum sebagai penyerahan diri secara sukarela dan justru mengurangi makna dari tindakan tersebut," terang pihak kejaksaan.
Putusan Akan Dibacakan Oktober Mendatang
Hingga saat ini, Taeil dan dua terdakwa lainnya belum dijatuhi vonis. Pengadilan menjadwalkan pembacaan putusan pada Oktober 2025. Keputusan tersebut akan menjadi penentu apakah permohonan keringanan dari pihak terdakwa dapat mengimbangi tuntutan berat dari jaksa yang menyoroti sisi kriminalitas dan niat mengaburkan penyelidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama para penggemar NCT dan masyarakat umum, yang berharap hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
Terlepas dari status selebritas yang dimiliki salah satu terdakwa, kasus ini kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam menghadapi dugaan kekerasan seksual—terlebih ketika menyangkut pihak rentan seperti wisatawan asing.
Baca Juga: Memahami Gentingnya Fenomena Molka di Korea Usai Dugaan Kejahatan Seksual Taeil Eks NCT
(*)