Parapuan.co - Empat pesepakbola perempuan asal Belanda resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperkuat skuad Garuda Pertiwi. Mereka adalah Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, dan Isa Guusje Warps.
Keempatnya diambil sumpahnya sebagai WNI pada Selasa, (10/6/2025), di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta.
"Pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan berlangsung di Jakarta, Selasa 10 Juni 2025," ungkap Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Ditjen AHU, Kemenkumham seperti dikutip dari Kompas.com.
Mewarisi Darah Indonesia dan Prestasi Eropa
Empat nama tersebut bukan sembarang pemain. Mereka adalah talenta muda dengan karier yang menjanjikan di Eropa dan memiliki garis keturunan Indonesia dari pihak keluarga. Yuk, intip profil singkatnya!
1. Emily Nahon
Emily Nahon, bek tengah tangguh, memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Bogor, Jawa Barat. Ia merupakan bagian dari skuad U-19 ADO Den Haag di musim 2023/2024 dan telah sering mendapat menit bermain di tim senior.
2. Felicia de Zeeuw
Felicia de Zeeuw, gelandang serang energik, juga berdarah Indonesia dari nenek ibunya yang berasal dari Jakarta. Kariernya menunjukkan perkembangan pesat: dari U-16 ADO Den Haag (2021/2022), lalu U-19, hingga akhirnya masuk tim senior pada musim 2024/2025.
Baca Juga: 3 Atlet Perempuan Indonesia yang Pernah Menang Olimpiade
3. Iris Joska de Rouw
Iris Joska de Rouw, yang berposisi sebagai kiper, adalah andalan di bawah mistar gawang. Ia memiliki garis keturunan dari Lumajang, Jawa Timur. Setelah tiga musim membela tim muda Sparta Rotterdam, kini ia telah promosi ke tim senior.
4. Isa Guusje Warps
Terakhir, ada Isa Guusje Warps, penyerang sayap kanan, mewarisi darah Indonesia dari neneknya yang berasal dari Padang, Sumatera Barat. Ia bermain untuk klub elit Belgia KRC Genk Ladies sebelum kembali ke klub NAC Breda di Belanda.
Lebih dari Sekadar Status
Widodo menegaskan bahwa proses naturalisasi ini bukan semata soal perubahan status kewarganegaraan, melainkan menyangkut kepentingan negara dan komitmen jangka panjang para atlet tersebut terhadap Indonesia.
"Partisipasi semua pihak, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara, dan PSSI, sangat penting dalam proses ini," jelas Widodo.
Ia juga menambahkan bahwa proses pewarganegaraan dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, serta melalui mekanisme resmi seperti pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan pengkajian oleh Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4).
Dengan bergabungnya keempat pemain ini, diharapkan kekuatan Timnas Sepak Bola Wanita Indonesia semakin solid dan siap berkompetisi di level internasional, tidak hanya membawa nama bangsa, tetapi juga merayakan keberagaman warisan budaya dan semangat baru dalam dunia olahraga Indonesia.
Baca Juga: Ironi Kesetaraan Gender di Olimpiade 2024: Masih Ada Komentar Seksis ke Atlet Perempuan
(*)