Penolakan visa furoda bukan berarti niat beribadahmu ditolak, melainkan bisa jadi merupakan bentuk perlindungan dari sesuatu yang belum kamu ketahui. Mengeluh, menyalahkan keadaan, atau menyudutkan pihak tertentu tanpa data yang jelas hanya akan menambah beban emosionalmu.
2. Segera Komunikasikan dengan Travel Haji
Jika kamu menggunakan jasa agen perjalanan atau travel haji yang mengurus visa furoda, sebaiknya kamu segera menghubungi pihak penyelenggara untuk mendapatkan kejelasan secara resmi.
Tanyakan alasan penolakan visa secara rinci, apakah karena administrasi, dokumen yang tidak lengkap, atau kebijakan imigrasi Saudi yang berubah secara mendadak. Hal ini penting sebagai bentuk dokumentasi serta dasar jika kamu ingin melakukan langkah hukum atau pengembalian dana (refund).
3. Evaluasi Diri
Setelah situasi mereda, ini adalah waktu yang baik untuk melakukan introspeksi diri. Tanyakan pada diri sendiri apakah niat untuk berhaji sudah benar-benar murni karena, ataukah ada harapan lain seperti prestise sosial atau eksklusivitas?
Bisa jadi keberangkatanmu ditunda sebagai bentuk kasih sayang agar kamu bisa memurnikan niat, memperdalam pemahaman tentang haji, serta mempersiapkan diri lebih matang di kemudian hari.
4. Perbanyak Amanlan Pengganti
Meski gagal berangkat haji tahun ini, bukan berarti kamu harus kehilangan semangat dalam beribadah. Gunakan momentum ini untuk memperbanyak amalan sunnah lain seperti puasa Arafah, sedekah, membantu calon jemaah haji lain yang berangkat, atau memperdalam ilmu fikih haji. Dengan cara ini, kamu tetap berada dalam atmosfer ibadah meski belum berangkat ke Tanah Suci.
5. Jadikan Pelajaran
Ketika kamu sudah melewati masa sulit ini, kamu bisa mulai membagikan pengalamanmu kepada orang lain, baik melalui tulisan di media sosial, blog, atau forum komunitas haji.
Tujuannya bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan untuk memberikan edukasi kepada calon jemaah lainnya agar lebih berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan, serta lebih teliti dalam mengurus visa furoda.
Baca Juga: WNI Didenda Usai Ketahuan Pakai Viza Ziarah untuk Haji, Kenali 3 Jenis Visa Ibadah
(*)