Komdigi Hapus 6 Grup FB Bermuatan Konten Negatif, Termasuk Fantasi Sedarah

Saras Bening Sumunar - Senin, 19 Mei 2025
KemenPPPA mengecam keberadaan grup FB 'Fantasi Sedarah'.
KemenPPPA mengecam keberadaan grup FB 'Fantasi Sedarah'. Freepik

"Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," ungkap Alexander.

KemenPPPA Mengecam Keberadaan Grup FB Fantasi Sedarah

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI terkait keberadaan grup Facebook dengan nama 'Fantasi Sedarah'.

Sangat disayangkan, grup Facebook yang seharusnya menjadi tempat berbagai informasi positif, malah digunakan sebagai wadah yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat. ​​

Sekeretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang. ​​"KemenPPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak," ujar Titi Eko Rahayu.

"KemenPPPA telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut," imbuhnya.

Lebih jauh, Titi juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat berharap laporan yang dibuat dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut.

"Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang," tegas Titi Eko Rahayu.

Baca Juga: Bukan Menghapus, Jalur Damai Hanya Melanggeng Kasus Pelecehan Seksual