Pemprov Jatim Terbitkan Larangan Batas Usia dalam Lowongan Kerja

Saras Bening Sumunar - Senin, 5 Mei 2025
Penghapusan batas usia di lowongan kerja.
Penghapusan batas usia di lowongan kerja. courtneyk

Parapuan.co - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan penerbitan surat edaran (SE) resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Dalam surat edaran tersebut, Khofifah Indar Pawansa berencana melarang pencantuman syarat usia dalam lowongan kerja.

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan ini akan berdampak besar pada proses rekrutmen kerja di wilayahnya dan memberi peluang lebih besar, termasuk untuk perempuan. Sebagai informasi, kebijakan larangan pencantuman syarat usia dalam lowongan kerja ini didorong oleh kekhawatiran akan diskriminasi usia yang hingga saat ini masih terjadi dalam dunia kerja.

Sementara itu, Adhy Karyono selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa fenomena diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja ini juga menjadi masalah serius dan memerlukan penanganan yang tepat.

Cukup banyak pencari kerja berusia produktif, terutama di atas 35 tahun, kesulitan mendapatkan pekerjaan meskipun memiliki kompetensi dan pengalaman memadai. Berkaca dari situ, Pemprov Jatim akan mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan tersebut.

"Karenanya, Pemprov Jatim perlu mengeluarkan SE yang saat ini sedang berproses," ujarnya dikutip dari Kompas.com. Adhy menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari beberapa upaya, seperti:

- Mewujudkan keadilan sosial bagi pekerja.

- Upaya menciptakan kesetaraan kesempatan kerja.

- Pelaksanaan prinsip non-diskriminasi di area Jawa Timur.

Adhy menambahkan bahwa non-diskriminasi dalam dunia kerja adalah amanat konstitusi yang telah tercantum dalam berbagai regulasi nasional serta konvensi internasional. Oleh karena itu, langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem rekrutmen yang lebih adil dan inklusif.

Baca Juga: Mengenal Hak-Hak Pekerja Perempuan yang Diatur dalam Undang-Undang