Perilaku Bullying Berdasarkan Usia Anak yang Perlu Orang Tua Tahu

Arintha Widya - Minggu, 3 Maret 2024
ilustrasi perilaku bullying berdasarkan usia anak
ilustrasi perilaku bullying berdasarkan usia anak rudi_suardi

Parapuan.co - Kasus bullying atau perundungan pada anak yang dilakukan teman sebayanya belakangan kembali ramai diperbincangkan.

Terbaru, ada kasus kematian anak di sebuah pesantren di Kediri, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh seniornya.

Bullying sendiri merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara berulang dengan tujuan untuk menyakiti orang lain.

Perilaku ini dapat terjadi di mana saja, termasuk di sekolah, rumah, bahkan di dunia maya.

Bullying memiliki dampak negatif yang signifikan pada korban, baik secara fisik maupun emosional.

Perilaku bullying juga tidak terbatas pada memukul dan menendang. Bisa lebih parah dari kedua tindakan tersebut.

Orang tua perlu paham agar bisa memberi bantuan kepada anak jika mengalami perundungan.

Untuk itu, ketahui beberapa contoh perilaku bullying anak berdasarkan kelompok usia berikut ini:

1. Anak Usia Prasekolah (3-5 Tahun)

Baca Juga: Bullying pada Anak SD Jangan Dianggap Sepele, Psikolog Ungkap Soal Etika Berteman

Anak-anak prasekolah (usia 3-5 tahun) bisa menjadi pelaku perundungan. Di bawah ini beberapa perilaku yang mungkin mereka lakukan:

- Memukul, menendang, atau mendorong.

- Mengambil atau merusak barang milik orang lain.

- Mengolok-olok atau mengejek, termasuk menyebarkan rumor.

- Mengancam atau mengintimidasi.

2. Anak Usia Sekolah Dasar (6-12 Tahun)

Anak usia sekolah dasar dapat melakukan perundungan tidak hanya secara fisik seperti kategori sebelumnya, tapi juga emosional, misalnya:

- Memukul, menendang, mendorong, mengambil/merusak barang milik orang lain.

- Mengolok-olok atau mengejek, menyebarkan rumor, mengancam, dan mengintimidasi.

Baca Juga: Cegah Anak Jadi Pelaku Bully, Ini Cara Ajarkan Hal Baik dan Buruk Menurut Psikolog

- Cyberbullying (merundung melalui internet atau teknologi digital, dalam hal ini media sosial atau grup di aplikasi perpesanan).

3. Anak Usia Remaja (13-18 Tahun)

Anak-anak yang sudah remaja, yaitu berusia antara 13-18 tahun, berpotensi melakukan perundungan sebagai berikut:

- Cyberbullying

Kekerasan fisik dalam bentuk apa pun.

- Pemerasan hingga intimidasi.

- Pelecehan seksual. 

Perlu Kawan Puan tahu, tanda-tanda bullying tidak selalu terlihat secara fisik karena tindakan ini dapat dilakukan dengan menyerang mental korban.

Oleh karena itu, penting menjalin komunikasi yang baik dengan anak agar jika terjadi perundungan, kamu bisa segera mencari solusinya.

Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan, ya.

Baca Juga: Anak Jadi Korban Bullying, Orang Tua Wajib Lakukan Ini sebelum Bertindak Apa Pun

(*)

*Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence - AI).