Parapuan.co - Kurang dari 24 jam, masyarakat Indonesia yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menyalurkan suaranya di pemilihan umum (pemilu).
Pemilu 2024 sendiri dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Bicara tentang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Bali, mencatat ada tujuh tempat pemungutan suara (TPS) yang semua petugasnya adalah perempuan.
Mulai dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pengawas TPS, petugas ketertiban, hingga saksi, seluruhnya adalah perempuan.
Melansir laman Antara News, berikut PARAPUAN merangkum sederet informasi untukmu:
Sudah Berlangsung Sejak Pemilu 2014
Petugas KPPS yang seluruhnya perempuan ini rupanya telah berlangsung sejak Pemilu 2014 lalu.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari KPU Provinsi Bali yang mensyaratkan minimal ada satu TPS perempuan di setiap kabupaten/kota.
"Khususnya di Denpasar, TPS perempuan sebenarnya sejak Pemilu 2014, yang awalnya dengan melibatkan kader posyandu dan PKK sebagai anggota KPPS," ucap Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Ketua KPU Kota Denpasar.
Baca Juga: Formulir Model C Viral di TikTok, Bisakah Tetap Mencoblos Jika Tak Dapat Undangan?
Ada Perbedaan dari Pemilu Sebelumnya
Lebih lanjut, Sekar mengungkap adanya perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya.
Jika ditahun sebelumnya hanya petugas KPPS yang perempuan, kali ini petugas ketertiban hingga saksu seluruhnya perempuan, lho.
Arahan yang awalnya minimal ada satu TPS perempuan kini meluas hingga ada satu TPS perempuan di tiap kecamatan di Denpasar.
"Ternyata respons dari PPS (panitia pemungutan suara) maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK) cukup antusias, sehingga sekarang malah ada tujuh TPS semua petugasnya perempuan," sambungnya.
TPS Perempuan di Kota Denpasar
Adapun sebaran tujuh lokasi TPS perempuan di Kota Denpasar berdasarkan kecamatan, yakni:
1. TPS 1 Dangin Purih Kauh.
Baca Juga: Kuis Ini Bantu Pemilih Pemula Tentukan Pilihan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
2. TPS 26 Pegayungan (Denpasar Utara).
3. TPS 19 Banjar Ratna Bhuwana Sumerta Kauh (Denpasar Timur).
4. TPS 33 Banjar Kaja, Panjer (Denpasar Selatan).
5. TPS 5 Banjar Batukandik.
6. TPS 7 Padangsambian Kaja.
7. TPS 20 Banjar Bhuana Kubu, Tegal Harus (Denpasar Barat).
"Menjadi KPPS ini merupakan cikal bakal partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Kami harapkan nantinya mereka juga bisa menjadi penyelenggara pemilu di jenjang yang lebih tinggi seperti menjadi PPS, PPK, bahkan anggota KPU," kata Sekar.
Bentuk Keterwakilan Perempuan
Adanya petugas pemilu yang seluruhnya perempuan ini menjadi bentuk keterwakilan perempuan dalam pemilu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ada afirmasi terkait dengan perempuan.
Hal ini juga berkaitan dengan penyelenggara pemilu yang harus memperhatikan kerterwakilan perempuan.
Bukan itu saja, 30 persen keterwalikan perempuan juga wajib diikuti oleh perserta pemilu.
"Dalam mempersiapkan hal-hal seperti itulah, kami ingin melalui KPPS di TPS perempuan ini kesadaran berpolitik dari perempuan mulai terbuka," kata Sekar.
Kawan Puan, itu tadi informasi terkait TPS yang semua petugasnya perempuan.
Terlepas dari hal tersebut, yuk ciptakan pemilu 2024 dengan damai.
Jangan lupa datang ke TPS 14 Februari 2024 esok, ya!
Baca Juga: Kisah Ibu Rumah Tangga Dapat Tambahan Pendapatan dari Melipat Surat Suara Pemilu 2024
(*)