Dorong Pemberdayaan Perempuan, Unilever dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ITB Gelar Seminar Ini

Citra Narada Putri - Selasa, 9 Januari 2024
Unilever Indonesia  dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ITB Ahmad Dahlan dorong upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui rangkaian kegiatan seminar serta pelatihan.
Unilever Indonesia dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ITB Ahmad Dahlan dorong upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui rangkaian kegiatan seminar serta pelatihan.

Parapuan.co - Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, di tahun 2022 telah terjadi 339.782 kasus kekerasan berbasis gender (KBG).

Bahkan perempuan dengan disabilitas mengalami dampak yang lebih panjang dan berat lagi.

Lebih jauh, korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, seringkali tidak mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk bangkit. 

Maka dari itu, untuk mendukung upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan Indonesia, PT Unilever Indonesia Tbk., melakukan kerjasama jangka panjang dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Pekan Agama dan Perempuan pada Desember 2023 yang juga momen tepat untuk memperingati Hari Ibu.

Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan, dengan dukungan Unilever Indonesia, menyelenggarakan kegiatan seminar dan pelatihan.

Rangkaian acara berisikan edukasi publik terkait isu kekerasan seksual dan pemberdayaan ekonomi perempuan, dan dilaksanakan di tujuh kota di Indonesia. 

Kegiatan “Pekan Agama dan Perempuan” dilakukan di Jakarta, Tangerang Selatan, Bogor, Depok, Semarang, Bandung, dan Surabaya, dengan melibatkan mitra PSIPP dari berbagai provinsi.

Mengangkat sejumlah isu penting terkait kekerasan seksual dan pemberdayaan ekonomi perempuan, kegiatan menyasar lebih dari 900 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswi/a, dosen, guru, pelajar, hingga santri dan pengurus pondok pesantren, di lingkungan Muhammadiyah.

Baca Juga: Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ini 3 Dampak KDRT pada Kesehatan Mental