Anneila Firza Kadriyanti

Pengamat komunikasi politik gender; founder dan pegiat literasi digital Mari Melek Media; feminist blogger.

Menempatkan Kepentingan Perempuan dalam Program Pemilihan Presiden

Anneila Firza Kadriyanti Kamis, 14 Desember 2023
Apakah kepentingan perempuan yang menjadi ibu bekerja diperhitungkan dalam program capres cawapres?
Apakah kepentingan perempuan yang menjadi ibu bekerja diperhitungkan dalam program capres cawapres? rudi_suardi

Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.

Persoalan tentang perempuan selalu ada dalam topik apapun yang ingin dibahas: keuangan/finansial, kesejahteraan, politik, budaya, dan semuanya.

Namun sekali lagi, hal-hal yang berkaitan dengan perempuan hanya sebagai perlekatan pada isu-isu besar tersebut, dan bukan menjadi highlight.

Apabila diperinci, masalah-masalah perempuan sungguh begitu banyak untuk menjadi tinjauan dalam pengimplementasian kebijakan publik.

Ada kesetaraan gender dalam berbagai bidang seperti politik dan pencapaian karier, perlindungan dari pelecehan seksual, kesehatan mental, kesehatan perempuan ibu, perlindungan terhadap kejahatan di ruang domestik, perlindungan terhadap perempuan disabilitas, dan seabrek isu lainnya sebagai upaya untuk menghilangkan stigma dan prasangka gender yang masih melekat pada perempuan hingga hari ini.

Maka dari itu, tak pantas perdebatan capres-cawapres diselenggarakan bila persoalan perempuan tak menjadi persoalan yang dianggap sama pentingnya dengan persoalan infrakstruktur dan pemerataan ekonomi. What a shame!

Pentingnya Menempatkan Persoalan Perempuan Sebagai Isu Arus Utama

Betapa memalukan dan memilukan karena Pemilu 2024 diwarnai skandal dengan tidak terpenuhinya representasi kuota minimal 30% perempuan di beragam lini penyelenggaraan pemilu, mulai dari jumlah komisi penyelenggara pemilu, badan pengawasan pemilu, dan yang teranyar adalah adanya partai yang tak memiliki 30% calon anggota legislatif perempuan di sejumlah daerah pemilihan akibat imbas peraturan kunyuk KPU soal pembulatan ke bawah yang mengurangi kuota minimum perempuan dari 30%.

Nyatanya pada Pemilu 2024 mendatang, jumlah pemilih perempuan sedikit lebih banyak ketimbang pemilih laki-laki yakni sebanyak 102,58 juta orang dan memiliki persentase lebih dari 50%.

Dengan jumlah sebanyak ini, potensi suara pemilih perempuan bukan main-main.

Baca Juga: KPU Sebut Pemilih Perempuan Bakal Lebih Besar Dibanding Laki-Laki