Perempuan Memilih Perlu Tahu, Ini Tahapan Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU

Rizka Rachmania - Jumat, 4 Agustus 2023
Perempuan memilih perlu tahu tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU
Perempuan memilih perlu tahu tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU chpua

Parapuan.co - Kawan Puan, pemilihan umum (pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Sebagai perempuan memilih yang akan memberikan hak suara kamu dalam pemilu 2024, Kawan Puan perlu tahu nih, tahapan pemilu.

Tahapan pemilu 2024 sudah ditetapkan dan diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU telah mengeluarkan peraturan tentang tahapan pemilu ini dalam pasal peraturan yang mereka miliki.

Dalam Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 semuanya sudah diatur.

Tahapan pemilu 2024 sudah diatur dalam peraturan yang dimiliki oleh KPU tersebut.

Adapun tahapan pemilu 2024 ini harus dilalui hingga pelantikan pemimpin yang terpilih.

Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu

Baca Juga: Caleg Perempuan Wajib Tahu, Jadwal Kampanye Pemilu 2024 hingga Masa Tenang

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania