Perempuan Memilih Perlu Tahu, Ini Tahapan Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU

Rizka Rachmania - Jumat, 4 Agustus 2023
Perempuan memilih perlu tahu tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU
Perempuan memilih perlu tahu tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU chpua

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Kedua

Jika pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden dilakukan putaran kedua, maka berikut tahapannya sesuai pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2022:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

2. Kampanye

3. Masa tenang

4. Pemungutan dan penghitungan suara

5. Penetapan hasil pemilu

6. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Tak Cuma Pemilih, Ini Bentuk-Bentuk Keterlibatan Perempuan di Pemilu 2024

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania