Status Pandemi Covid-19 Dicabut Presiden Jokowi, Ini 3 Alasannya

Saras Bening Sumunar - Kamis, 22 Juni 2023
Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. instagram.com @jokowi

Parapuan.co - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pencabutan ini dikarenakan Indonesia telah memasuki masa endemi.

Kabar pencabutan ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).

"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19," ujar Presiden Joko Widodo.

"Sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," terangnya.

Pencabutan status pandemi ini tentu disambut baik oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, ada beberapa alasan mengapa Presiden Jokowi akhirnya mencabut status pandemi menjadi endemi.

Berikut PARAPUAN merangkum beberapa alasannya.

1. Kasus Harian yang Kian Menuruh

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Dipastikan Absen Konser di Osaka, Ternyata Karena Hal Ini

Sumber: Youtube,Kompas.tv
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri