BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: 5 Jenis Surat Suara hingga Jadwal Konser Taylor Swift

Linda Fitria - Kamis, 22 Juni 2023
Gaya Taylor Swift di MV 'Bejeweled'
Gaya Taylor Swift di MV 'Bejeweled' YouTube/Taylor Swift

Parapuan.co - Berikut ini sederet berita terpopuler di kanal Trending Topic, Jumat (22/6/2023).

1. Tidak Ada Indonesia, Berikut Jadwal Konser Taylor Swift Tahun 2024

Jadwal tambahan konser Taylor Swift untuk akhir tahun 2023 hingga sepanjang 2024 baru saja diumumkan. Sang musisi sendirilah yang mengumumkan jadwal konser Taylor Swift pada tahun ini sampai tahun depan.

Sayangnya, tidak ada nama Indonesia nih, dalam jadwal konser Taylor Swift terbaru yang diunggah oleh sang musisi langsung.

Melansir dari unggahan Instagram Taylor Swift, @taylorswift, Rabu, (21/6/2023) ada empat negara yang akan dikunjungi sampai dengan akhir tahun 2023.

Di sisi lain, setidaknya ada sepuluh lebih negara yang akan dikunjungi oleh Taylor Swift dalam tur konser The Eras Tour.

Singapura adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang akan dikunjungi oleh Taylor Swift dalam The Eras Tour tahun 2024. Fans Taylor Swift yang sudah berharap Indonesia akan masuk dalam daftar mungkin agak kecewa, ya.

Pasalnya, kamu tidak bisa menyaksikan Taylor Swift di Indonesia sebab tidak ada dalam daftar yang ia rilis sejauh ini. Jadi kalau kamu mau nonton Taylor Swift, opsi terdekat adalah ke Singapura.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Siapkan Tabungan Pendidikan Anak, Ini Tips Hemat ala Taylor Swift

2. Jelang Pemilu 2024, Kenali 5 Jenis Surat Suara yang Ditetapkan KPU

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan lima jenis surat suara.

Kawan Puan sebagai perempuan memilih harus tahu lima jenis surat suara yang akan dipakai dalam Pemilu 2024.

Kamu perlu tahu beda dari tiap jenis surat suara yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk digunakan dalam Pemilu 2024. Jangan sampai salah surat suara karena pilihan dari kamu akan sangat berpengaruh.

Pasalnya, di saat Pemilu 2024 nanti, Kawan Puan sebagai perempuan memilih akan mencoblos lima surat suara. Lima surat suara ini untuk memilih presiden dan wakil presiden hingga DPR dan DPRD.

Dalam sistem proposional terbuka yang akan diterapkan dalam Pemilu 2024, setiap perempuan memilih akan mencoblos calon pilihannya masing-masing.

Kawan Puan tidak akan hanya mencoblos nama partai namun memilih langsung para calon pemimpin.

Oleh karena itu, jangan sampai salah mengenali surat suara yang telah ditetapkan oleh KPU ini ya, Kawan Puan.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Sosok Betty Epsilon Idroos, Satu-satunya Perempuan di Jajaran Komisioner KPU RI

3. KPU Sebut Pemilih Perempuan Bakal Lebih Besar Dibanding Laki-Laki

Keterlibatan perempuan dalam pemilihan umum (Pemilu 2024) nyatanya cukup besar lho, Kawan Puan.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU RI.

August Mellaz mengatakan bahwa dalam daftar pemilih sementara, jumlah pemilih perempuan lebih besar dibanding pemilih laki-laki.

Hal ini menunjukkan antusiasme yang besar dari perempuan memilih dalam pemilihan umum yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali.

Partisipasi perempuan dalam pemilu pun sebenarnya cenderung tinggi, dilihat dari beberapa kali data kepemiluan.

August Mellaz menyebut bahwa saat penyelenggaraan pemilu partisipasi perempuan cenderung tinggi, dilihat dari kedatangan di hari H pelaksanaan.

"Kalau kita lihat dalam beberapa kali data kepemiluan, sebenarnya tingkat partisipasi pemilih perempuan untuk pemilu kecenderungannya lebih tinggi, itu untuk datang di hari H," ucap August Mellaz pada PARAPUAN, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis, (15/6/2023).

Pada Pemilu 2024, pemilih perempuan juga diprediksi jumlahnya bakal lebih besar dibanding pemilih laki-laki.

Hal tersebut terlihat dari data pemilih sementara yang saat ini tengah dikumpulkan oleh KPU.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Ini Langkah yang Dilakukan KPU untuk Wujudkan Pemilu Ramah HAM

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria