KPU Sebut Pemilih Perempuan Bakal Lebih Besar Dibanding Laki-Laki

Rizka Rachmania - Rabu, 21 Juni 2023
KPU: Peran Keterlibatan Perempuan dalam Pemilu Serentak 2024 Penting untuk Wjudkan dan Tingkatkan Kesetaraan
KPU: Peran Keterlibatan Perempuan dalam Pemilu Serentak 2024 Penting untuk Wjudkan dan Tingkatkan Kesetaraan Ponomariova_Maria

Parapuan.co - Keterlibatan perempuan dalam pemilihan umum (Pemilu 2024) nyatanya cukup besar lho, Kawan Puan.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU RI.

August Mellaz mengatakan bahwa dalam daftar pemilih sementara, jumlah pemilih perempuan lebih besar dibanding pemilih laki-laki.

Hal ini menunjukkan antusiasme yang besar dari perempuan memilih dalam pemilihan umum yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali.

Partisipasi perempuan dalam pemilu pun sebenarnya cenderung tinggi, dilihat dari beberapa kali data kepemiluan.

August Mellaz menyebut bahwa saat penyelenggaraan pemilu partisipasi perempuan cenderung tinggi, dilihat dari kedatangan di hari H pelaksanaan.

"Kalau kita lihat dalam beberapa kali data kepemiluan, sebenarnya tingkat partisipasi pemilih perempuan untuk pemilu kecenderungannya lebih tinggi, itu untuk datang di hari H," ucap August Mellaz pada PARAPUAN, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis, (15/6/2023).

Pada Pemilu 2024, pemilih perempuan juga diprediksi jumlahnya bakal lebih besar dibanding pemilih laki-laki.

Hal tersebut terlihat dari data pemilih sementara yang saat ini tengah dikumpulkan oleh KPU.

Baca Juga: Sosok Betty Epsilon Idroos, Satu-satunya Perempuan di Jajaran Komisioner KPU RI

August Mellaz menyebutkan bahwa dalam data pemilih sementara yang sudah berhasil dihimpun oleh KPU, jumlah pemilih perempuan separuh lebih dari total keseluruhan.

Dalam data pemilih sementara, terhitung ada 205 juta pemilih.

"Nah, itu kalau dari daftar pemilih sementara, teoritis itu, ada sekitar 205 juta pemilih," ucapnya.

Dari 205 juta pemilih itu, jumlah pemilih perempuan terhitung 50 persen koma sekian, sementara pemilih laki-laki 49 persen koma sekian.

Proporsi jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari laki-laki yakni 103 juta banding 102 juta.

"Jadi proporsinya memang lebih banyak perempuan perbandingannya. Itu 103 juta pemilih perempuan dibandingkan dengan 102 juta pemilih laki-laki," ungkap August.

August Mellaz juga mengatakan bahwa saat ini KPU masih dalam tahap menyusun daftar pemilih sementara.

Nantinya bakal ada proses lanjutan di mana daftar pemilih sementara dipastikan jadi daftar pemilih tetap.

"Dari daftar pemilih yang sedang kita susun, proses kan sekarang ini sedang berjalan, sampai nanti itu daftar pemilih tetap, saat ini masih proses daftar pemilih sementara," ucapnya.

Baca Juga: Ini Langkah yang Dilakukan KPU untuk Wujudkan Pemilu Ramah HAM

Selain jadi perempuan memilih, perempuan punya keterlibatan lebih lanjut dalam Pemilu 2024.

Keterlibatan itu terlihat dalam proses pencalonan legislatif Pemilu 2024.

Perempuan bisa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan dipilih saat Pemilu tahun depan.

August Mellaz menyebutkan bahwa dalam pendaftaran bakal calon yang diajukan oleh partai politik rata-rata di atas 30% untuk keterwakilan perempuan.

"Keterlibatan perempuan dalam politik tentu misalnya dalam konteks pencalegan. Itu wilayahnya partai politik tapi kan KPU punya ketentuan karena ini juga ketentuan undang-undang untuk keterwakilan perempuan dalam daftar calon itu 30 persen," ucap August.

"Dan kalau kita lihat berdasarkan pendaftaran bakal calon yang diajukan oleh partai politik rata-rata di atas 30 persen," tambahnya.

Perempuan pun punya peran penting dalam penyebaran informasi terkait Pemilu yang akan digelar tahun depan.

Nah Kawan Puan, jangan sia-siakan hak pilih kamu dalam memilih calon pemimpin masa depan, ya!

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024, Kenali Apa Itu KPU Beserta Tugas dan Wewenangnya

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania