Ini Langkah yang Dilakukan KPU untuk Wujudkan Pemilu Ramah HAM

Rizka Rachmania - Rabu, 14 Juni 2023
Upaya KPU untuk mewujudkan Pemilu ramah HAM.
Upaya KPU untuk mewujudkan Pemilu ramah HAM. Kedek Creative

Ia juga menerangkan bahwa KPU menghitung kapasistas rumah sakit untuk menentukan ukuran surat suara yang harus disediakan.

Layanan untuk pemilih yang berada di rumah sakit ini tidak hanya untuk pasien melainkan juga petugas medis dan keluarga yang mendampingi.

"Demikian juga petugas medis dan petugas lain yang di rumah sakit termasuk keluarga yang mendampingi," ucapnya.

Pada pemilu 2024, menurut Hasyim Asy'ari KPU akan memberikan perhatian kepada para mahasiswa atau santri yang tengah menempuh pendidikan dan jauh dari domisilinya.

Biasanya, mahasiswa atau santri maupun pekerja yang merantau untuk menempuh pendidikan maupun bekerja di kota lain kesulitan saat harus mengikuti pemilu.

Namun kali ini KPU memastikan bahwa mereka yang tinggal jauh dari domisilinya tetap bisa memilih pemimpin yang diinginkan.

KPU akan menyediakan TPS lokasi khusus yang diharapkan mampu menekan angka pemilih tidak menggunakan hak suara dikarenakan tidak berada di domisili.

TPS lokasi khusus ini juga bisa digunakan oleh para pekerja perkebunan, pertambangan, hingga penghuni lembaga pemasyarakatan agar tetap bisa memberikan hak pilihnya.

"Juga kepada WNI yang tinggal di luar negeri tapi tidak berada di jangkauan 130 kantor perwakilan. Atau WNI yang tinggal di daerah (negara) konflik, kita identifikasi yang terdaftar di sana kemudian mengungsi, apakah ke negara terdekat atau pulang ke Indonesia," terang Hasyim.

Menurut Hasyim Asy'ari, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data tersebut yang diperlukan untuk kepentingan studi.

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024, Kenali Apa Itu KPU Beserta Tugas dan Wewenangnya

(*)

Sumber: kpu.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania