Mengenal Beasiswa ADik Kemendikbud, Ini Syarat Penerima dan Benefitnya

Arintha Widya - Kamis, 25 Mei 2023
Beasiswa ADik, syarat penerima, dan benefitnya
Beasiswa ADik, syarat penerima, dan benefitnya Tangkapan Layar laman adik.kemendikbud.go.id

Parapuan.co - Beasiswa ADik atau singkatan dari Afirmasi Pendidikan Tinggi tahun 2023 kini sedang dibuka.

Beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini telah dibuka sejak 19 Mei dan akan ditutup 19 Juni 2023 mendatang.

Beasiswa ADik dapat diikuti oleh siswa SMA/sederajat dan ingin melanjutkan kuliah, bisa juga untuk mahasiswa yang sedang dalam masa pendidikan.

Bagi Kawan Puan yang tertarik dengan beasiswa ADik, berikut beberapa syarat untuk calon penerima dan keuntungan apabila memeroleh beasiswa ini sebagaimana dilansir dari Kompas.com!

Syarat Penerima Beasiswa ADik

Ada pun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain: 

1. Warga negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya.

2. Terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) ADik dengan kelengkapan data:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T); atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; atau anak TKI.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jadi TKI di Luar Negeri Harus Melengkapi Dokumen Ini