Mengenal Beasiswa ADik Kemendikbud, Ini Syarat Penerima dan Benefitnya

Arintha Widya - Kamis, 25 Mei 2023
Beasiswa ADik, syarat penerima, dan benefitnya
Beasiswa ADik, syarat penerima, dan benefitnya Tangkapan Layar laman adik.kemendikbud.go.id

4. Lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C atau Lulus Tes Seleksi ADik (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik/raport) dengan ketentuan perguruan tinggi tujuan berikut:

- Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih PT di dalam maupun di luar provinsi.

- Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih PT di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

5. Nilai rapor rata-rata untuk 6 mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75.

6. Pemeringkatan calon penerima untuk seleksi ADik berdasarkan nilai 6 mata pelajaran sebagai berikut:

- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).

Baca Juga: Berakhir April, Begini Cara Daftar Glow & Lovely Bintang Beasiswa 2023