Mudik Lebaran 2023 Naik Pesawat? Ini Syaratnya untuk Ibu Hamil

Saras Bening Sumunar - Kamis, 20 April 2023
Syarat ibu hamil naik pesawat saat mudik Lebaran 2023.
Syarat ibu hamil naik pesawat saat mudik Lebaran 2023. Anna Bortnikova

Parapuan.co - Selain menggunakan transportasi darat, banyak masyarakat yang juga menggunakan pesawat untuk mudik Lebaran 2023.

Salah satu alasannya adalah karena selain mempersingkat waktu mudik lebaran, dengan naik pesawat juga lebih nyaman.

Sama seperti transportasi umum lainnya, ada beberapa persyaratan yang juga perlu dipatuhi sebelum naik pesawat, terutama jika Kawan Puan adalah ibu hamil.

Nah, sebelum Kawan Puan melakukan perjalanan mudik Lebaran naik pesawat, yuk simak dulu aturannya.

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda

Untuk pesawat Garuda Indonesia, perempuan hamil yang akan melakukan penerbangan harus memenuhi syarat berikut, sebagaimana dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia.

1. Calon penumpang yang tengah hamil dengan usia kandungan di bawah 32 minggu (kehamilan normal, tanpa komplikasi) diperbolehkan terbang dan mengisi Form of Indemnity (FOI).

2. Calon penumpang dengan usia kehamilan di bawah 32 minggu dengan komplikasi dan usia 36 minggu wajib mengisi Medical Information Form (MEDIF), Form of Indemnity (FOI) dan memperoleh Persetujuan Garuda Sentra Medika (GSM) minimal 7 hari sebelum keberangkatan. 

3. Sementara jika usia kehamilan melebihi 36 minggu tidak diperkenankan ikut penerbangan.

Baca Juga: Begini 5 Cara Agar Rumah Tetap Aman Meski Ditinggal Mudik Lebaran 2023