Berkaca dari Erika Carlina, Lakukan Ini Jika Alami Kekerasan Seksual oleh Driver Ojol

Arintha Widya - Senin, 3 April 2023
Hal yang dilakukan jika mengalami pelecehan seksual oleh driver ojol seperti yang dialami oleh Erika Carlina.
Hal yang dilakukan jika mengalami pelecehan seksual oleh driver ojol seperti yang dialami oleh Erika Carlina. Instagram/eri.carl

Parapuan.co - Model sekaligus aktris Erika Carlina belakangan tengah disibukkan dengan promosi film horor berjudul Tulah 6/13.

Di tengah aktivitas promosi filmnya, Erika Carlina menceritakan tentang pengalamannya yang pernah hampir diperkosa driver ojek online (ojol).

Mengutip Tribunnews.com, kejadian tersebut dialami Erika Carlina ketika ia hendak pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat.

Beruntung ia tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan karena ia berhasil membujuk sopir ojol tersebut untuk mengantarnya ke hotel.

Di hotel, ia turun dari mobil dan melaporkan ke satpam hotel hingga akhirnya si driver ojol diamankan.

Berkaca dari kejadian yang dialami Erika Carlina, apa yang harus Kawan Puan lakukan jika mengalami pelecehan atau kekerasan seksual oleh driver ojol?

Berikut beberapa hal yang perlu kamu lakukan jika mengalaminya sebagaimana mengutip Helping Survivors!

1. Lapor ke Polisi

Hal pertama yang harus kamu lakukan setelah mengalami pelecehan seksual adalah menghubungi polisi dan membuat laporan.

Baca Juga: Kejahatan Seksual seperti Sextortion Terjadi di Kampus, Bagaimana Mengatasinya?

Kamu mungkin harus mengulang memori saat pengalaman buruk pelecehan seksual terjadi, namun hal ini akan memudahkan proses laporan ke polisi.

2. Memeriksakan Diri ke Dokter

Selain memengaruhi mental, pelecehan seksual kerap meninggalkan trauma fisik sehingga kamu perlu memeriksakan diri ke profesional kesehatan.

Kamu harus mengecek kondisi fisik tubuh dan minta dokter mengidentifikasi trauma fisik maupun mental yang kamu rasakan.

Kamu juga bisa meminta pemeriksaan forensik untuk dijadikan bukti yang dapat digunakan buat menangkap pelaku.

3. Pertimbangkan Melapor ke Komnas Perempuan atau Lembaga Terkait

Jika kamu melaporkan kasus pelecehan yang dialami ke polisi, pertimbangkan juga untuk meminta bantuan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan atau lembaga sejenis lainnya.

Mereka akan membantumu dengan menurunkan tim yang terdiri dari tenaga medis, pembela korban, aparat penegak hukum, jaksa, dan lainnya.

4. Catat Semua Detail yang Bisa Kamu Ingat

Baca Juga: Masuk Kategori KDRT, Apa Itu Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Seperti Dialami Sarah Istri Rizal Djibran?

Setelah kamu merasa mampu, segera tuliskan detail kejadian yang dapat kamu ingat.

Menuliskan pengalaman pelecehan seksual pasti membuatmu emosional, tetapi ini bisa jadi langkah penting untuk menyembuhkan trauma kamu.

Informasi yang kamu tulis juga bisa dijadikan dokumentasi kejadian yang berguna untuk diserahkan ke kepolisian.

5. Laporkan Serangan ke Pihak Penyedia Layanan Ojol

Berikutnya, laporkan kejadian yang kamu alami ke penyedia layanan transportasi ojek online tempat pelaku bekerja.

Dengan begitu, pihak penyedia layanan transportasi akan menindak tegas pelaku dan barangkali memutuskan kerja sama sebagai langkah pemberian sanksi.

Kiranya, itulah hal-hal yang dapat kamu lakukan apabila mengalami kekerasan seksual dari driver ojol.

Bila perlu, kamu dapat menemui terapis atau psikiater atau psikolog untuk meminimalisir trauma psikologis yang kamu alami.

Baca Juga: Venna Melinda Sering Terbangun Pasca KDRT, Ini Dampak Trauma pada Pola Tidur

(*)

Sumber: tribunnews,Helping Survivors of Sexual Abuse & Assault
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania