Masuk Kategori KDRT, Apa Itu Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Seperti Dialami Sarah Istri Rizal Djibran?

Arintha Widya - Kamis, 23 Februari 2023
Istri Rizal Djibran, Maesarah Nurzaka laporkan sang suami ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus KDRT
Istri Rizal Djibran, Maesarah Nurzaka laporkan sang suami ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus KDRT dok. instagram/rizaldjibran_

Parapuan.co - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebriti belakangan seolah banyak terungkap ke publik.

Usai Venna Melinda yang mengalami kekerasan oleh suaminya, Ferry Irawan, baru-baru ini muncul nama aktor laga Rizal Djibran.

Melansir NOVA, Rizal Djibran dilaporkan sang istri yang bernama Sarah ke polisi atas dugaan KDRT berupa kekerasan seksual.

Kepada media, Sarah sempat mengungkap kalau Rizal Djibran kerap memintanya melakukan hubungan suami istri dengan cara yang menyimpang.

Terlepas dari KDRT yang dialami Sarah, Kawan Puan mungkin jadi penasaran seperti apa sebenarnya kekerasan seksual dalam pernikahan?

Seperti apa pula bentuk kekerasan seksual yang mungkin terjadi dalam hubungan suami istri?

Simak jawabannya sebagaimana dikutip dari Focus on the Family berikut ini!

Kekerasan Seksual dalam Pernikahan

Kekerasan seksual dalam pernikahan adalah istilah yang merujuk pada pemaksaan hubungan seks di dalam hubungan suami istri.

Baca Juga: Diduga Jadi Pemicu KDRT Venna Melinda, Ini Frekuensi Hubungan Suami Istri yang Sehat