Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN, Pendaftaran Dibuka 3 April 2023

Arintha Widya - Jumat, 31 Maret 2023
ilustrasi syarat mendaftar sekolah kedinasan IPDN
ilustrasi syarat mendaftar sekolah kedinasan IPDN nirat

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2021 s.d. 2023, dengan ketentuan:

  • Nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk nilai rata-rata rapor dan ujian sekolah.
  • Nilai rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk nilai rata-rata rapor dan ujian sekolah.
  • Bagi yang memperoleh Ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el.

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK, dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.

4. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022.

6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

7. Pakta Integritas.

8. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Info SBMPTN: Berikut Syarat Masuk jika Ingin Kuliah di Universitas Pertahanan

9. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria