Ini Cara Caca Tengker Pilih Obat Sirop, Salah Satunya Harus Bersertifikat Fitofarmaka

Citra Narada Putri - Kamis, 23 Maret 2023
Ikatan Dokter Anak Indonesia percaya obat sirup aman.
Ikatan Dokter Anak Indonesia percaya obat sirup aman. (Dok. Stimuno)

Parapuan.co - Setelah sebelumnya masyarakat dikhawatirkan dengan obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak, akhirnya daftar obat yang aman telah dirilis.

Dalam acara dialog interaktif bertajuk "Sirop Obat Aman untuk Anak" yang diadakan oleh Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), disampaikan obat yang aman dikonsumsi. 

Obat sediaan sirup yang aman digunakan yakni harus sesuai dengan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“BPOM dalam melakukan evaluasi, dalam mengeluarkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik yang berlaku secara nasional maupun internasional," ujar Tri Asti Isnariani, Plt. Direktur Registrasi Obat BPOM, dalam acara tersebut (21/3/2023).

Selain BPOM yang melakukan pengawasan ketat, perusahaan farmasi juga diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang aman.

"Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," ujar perempuan yang akrab dipanggil Asti.

Kemenkes dan BPOM pun kini sudah mensosialisasikan daftar obat yang aman.

"Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala," tutur Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih.

Baca Juga: BPOM Tegaskan Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut Aman