Sudah Ada yang Diizinkan BPOM, Dokter Spesialis Anak Ungkap Kandungan Obat Sirup dengan EG dan DEG

Maharani Kusuma Daruwati - Jumat, 25 November 2022
Ilustrasi daftar obat sirup yang diizinkan BPOM
Ilustrasi daftar obat sirup yang diizinkan BPOM Freepik/Jezanuarte

Parapuan.co - Kasus gagal ginjal akut atau gangguan ginjal akut atipikal nampak masih menjadi perhatian khusus.

Terlebih bagi para orang tua, pasalnya kasus gangguan ginjal akut ini dikabarkan menyerang anak-anak.

Ratusan anak dikabarkan menjadi korban, bahkan hingga meninggal dunia.

Kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) yang melebihi ambang batas pada obat ditengarai menjadi penyebabnya.

Pasalnya, kandungan obat ini ditemukan pada obat paracetamol sirup yang diminum oleh para pasien gangguan ginjal akut pada anak.

Selama lebih dari satu bulan, obat sirup dengan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) telah menjadi topik perbincangan yang meluas di media dan membuat masyarakat khawatir.

Ratusan obat sirup pun ditarik dari peredaran karena diduga mengandung EG dan DEG melebihi batas.

Namun, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) telah mengumumkan daftar obat sirup yang aman untuk digunakan sesuai aturan pakai, pada 17 November 2022.

Termasuk di antaranya adalah OBH COMBI Batuk Berdahak dan OBH COMBI Batuk Flu anak dan dewasa.

Baca Juga: Dokter Spesialis Ungkap 12 Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu