Jadwal Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Lengkap dengan Persyaratannya

Linda Fitria - Selasa, 14 Maret 2023
Mudik gratis 2023 dari Kemenhub
Mudik gratis 2023 dari Kemenhub www.instagram.com/ditjen_hubdat

2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik.

4. Pesrta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Peserta yang tidak melakukan validasi ulang sesuai jadwal, dianggap gugur dan tidak boleh mendaftar ulang.

6. Peserta yang mengikuti mudik-balik/PP dengan sepeda motor wajib untuk membawa kelengkapan surat kendaraan.

7. Peserta wajib menyerahkan motor sesuai tanggal yang sudah ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

8. Peserta mudik dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.

9. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Jadwal keberangkatan

Baca Juga: Berencana Mudik? Ini Tips Hemat Lebaran 2023 yang Bisa Kamu Terapkan

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Linda Fitria