Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat Tidak Lagi Wajib Memakai Masker

Linda Fitria - Jumat, 24 Februari 2023
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi YouTube Sekretariat Presiden

Parapuan.co - Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/2/2023), Presiden Joko Widodo mengumumkan masyarakat tidak lagi wajib memakai masker.

Masyarakat sudah tidak wajib memakai masker di luar ruangan karena PPKM telah berakhir akhir tahun 2022.

"Kalau Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit. Nggak salah Pak Gub, karena PPKM memang sudah dicabut. Jadi apalagi di luar ruangan sudah tidak wajib pakai masker," kata Presiden dalam Pembukaan Rakernas APPSI Tahun 2023, yang disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/2/2023).

Namun meski di luar ruangan sudah tidak wajib, masyarakat tetap diperbolehkan memakai masker untuk kesehatan.

"Tetapi di dalam ruangan kalau ada yang masih pakai masker juga tetap diperbolehkan, demi kesehatan," imbuhnya.

Pemakaian masker sendiri mulai digalakkan saat virus Covid-19 mulai memasuki Indonesia pada tahun 2020 lalu.

Sejak saat itu, Indonesia mewajibkan masyarakat untuk terus memakai masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

Pemakaian masker ini dilakukan guna mencegah penularan virus yang begitu masif melalui droplet orang satu ke orang lainnya.

Selain masker banyak upaya dilakukan untuk mencegah penularan virus.

Baca Juga: Hasil Survei Nasional LSI, Perempuan Punya Kesadaran Lebih Tinggi soal Pencabutan PPKM

Di antaranya ialah dengan mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak, dan juga cuci tangan, hingga vaksinasi.

Pemerintah juga memberlakukan pembatasan wilayah atau yang dikenal dengan sebutan PPKM selama lebih dari 2 tahun.

Kini kasus Covid-19 sendiri sudah jauh menurun setelah dilakukan vaksinasi Covid-19 sehingga PPKM telah resmi dicabut dan masyarakat tidak lagi wajib memakai masker.

Baca Juga: Varian Covid-19 yang Muncul Sepanjang 2022, Ketahui Gejalanya

(*)

Sumber: kontan
Penulis:
Editor: Linda Fitria