Bahaya BPA dalam Air Minum dalam Kemasan, Ini Penjelasan Ahli

Maharani Kusuma Daruwati - Jumat, 3 Februari 2023
Bahaya kandungan BPA pada air minum dalam kemasan atau galon.
Bahaya kandungan BPA pada air minum dalam kemasan atau galon. Kompas.id/Zulkarnaini

“Penyebaran hoaks  itu tidak hanya dilakukan oleh buzzer, tapi semua orang bisa menjadi penyebar hoaks secara sadar maupun tidak. Motifnya beraneka rupa, ada yang karena uang, ideologi, kesehatan, kepedulian, politik, dan emosional,” katanya.

Tanpa memperdulikan keresahan yang terjadi di masyarakat, kelompok-kelompok penyebar isu hoaks yang ingin menjatuhkan pasar galon guna ulang ini juga bahkan dengan berani mencatut nama anggota DPR RI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), akademisi, dokter, dan lembaga-lembaga pendidikan dengan memberitakan seolah-olah mereka mendukung pelabelan BPA galon guna ulang.

Baru-baru ini saja Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi,  mengaku ada pihak-pihak yang melakukan framing terhadap dirinya terkait isu BPA ini.

Dia mengatakan ada pihak-pihak yang membuat rilis palsu terkait pernyataannya di beberapa media. Dia merasa tidak pernah diwawancara terkait hal yang menyebut-nyebut soal isu BPA. “Waduuh, ini ada yang framing. Ada mafia,” ucapnya.

Sebelumnya, hal serupa juga pernah dialami Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.  Ada pihak yang sengaja melakukan framing dalam pemberitaan yang seolah-olah dia mendukung pelabelan BPA.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza, sebelumnya juga merasa diframing. Tapi, dia langsung mengklarifikasi pernyataannya yang dimuat beberapa media soal bahaya Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang terhadap kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

Menurutnya, saat itu dia hanya menyampaikan bahwa yang berwenang untuk mengatur keamanan pangan di Indonesia adalah negara yang dalam hal ini BPOM.

Kisruh soal isu BPA ini pun mengusik perhatian dari beberapa kementerian dan lembaga, para ilmuwan, dan juga kalangan medis atau para dokter.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, langsung menegaskan bahwa kemasan AMDK galon guna ulang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Bukan Sekadar Air Biasa, Ini Manfaat Sparkling Water bagi Tubuh

Karenanya, dia sangat menyayangkan adanya upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu yang menghembuskan isu terkait bahaya Bisfenol A (BPA) di salah satu produk AMDK di masyarakat.

Atong Soekirman, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Bidang Perekonomian juga menyayangkan adanya upaya yang mendiskreditkan salah satu produk AMDK dengan menghembuskan isu bahwa produk ini berbahaya bagi kesehatan karena kemasannya yang mengandung BPA. 

“Ini jelas akan menimbulkan imej negatif terhadap AMDK yang dikemas dalam kemasan yang mengandung BPA yang dapat berdampak pada iklim usaha,” katanya.

Dunia kedokteran dan pakar kimia pun memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang ini.

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air minum dalam kemasan itu menyebabkan penyakit kanker.

Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), juga mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air minum dalam kemasan.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Eko Hari Purnomo, juga menegaskan bahwa kandungan BPA AMDK tidak membahayakan kesehatan.

“Berdasarkan data-data yang ada, penggunaan kemasan itu tidak menimbulkan resiko kesehatan, terutama dari sudut pandang BPA-nya,” kata Eko. 

Dr. Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam AMDK yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat kemasan yang mengandung BPA itu merupakan bahan plastik yang aman.

Pakar Teknologi Produk Polimer/Plastik yang juga Kepala Laboratorium Green Polymer Technology Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Assoc. Prof. Dr. Mochamad Chalid, S.Si., M.Sc. Eng., menegaskan pada dasarnya kemasan ini secara disain material bahan bakunya relatif aman untuk AMDK dengan jumlah kali guna-ulang tertentu, yang memperhatikan sifat-sifat fungsionalnya seperti migrasi BPA sebagai sisa bahan baku atau hasil degradasi dari polikarbonat pada kemasan tersebut.

Baca Juga: Akses Air Minum Bersih Susah, Brand Ini Hadirkan Solusi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

(*)