Menpora Amali Pimpin Rapat Sekjen PSSI dan Dirut LIB Terkait Liga 2

Kinanti Nuke Mahardini - Selasa, 24 Januari 2023
Rapat terkait kompetisi Liga 2
Rapat terkait kompetisi Liga 2 dokumen pribadi Kementerian Pemuda dan Olahraga

"Karena kan kenyataannya masih terbelah, ada yang mau lanjut dan ada tidak ingin lanjut. Ini harus diundang semuanya, PSSI dan LIB menjelaskan situasinya. Kemudian didiskusikan menjadi kesimpulan bersama," imbuh Menpora Amali.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah hanya mendukung dan tidak melakukan intervensi.

"Hasil itu akan dilaporkan lagi kepada kami dan menjadi pegangan pemerintah. Sekali lagi, pemerintah tidak mau intervensi federasi dan operator LIB, apapun yang diputuskan oleh mereka kita akan mendukung," jelas Menpora Amali.

Perhatian Terhadap Sepak Bola

Menpora Amali menegaskan bahwa Presiden Jokowi sangat perhatian terhadap sepak bola.

Oleh karena itu, arahan segera muncul sesaat setelah masalah agar jalan keluar cepat ditemukan dan kompetisi dapat bergulir kembali.

"Luar biasa perhatian pak Presiden Jokowi. Beliau langsung (arahan) segera secepat mungkin cari jalan keluar. Itu arahan Pak Presiden waktu saya lapor di istana. Beliau memantau, kalau Pak Presiden urusan bola, kalian tahu luar biasa," katanya.

Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Yuni mengungkapkan bahwa hasil diskusi dengan Menpora menemukan progres yang positif, terutama dalam pertemuan ini. 

Baca Juga: Apa Itu ERP? Sistem Jalan Berbayar yang Akan Berlaku di Jakarta

"Hari ini seperti apa yang disampaikan pak menteri, kita berdiskusi tentang mencari jalan keluar. Saya mewakili PSSI dan Pak Ferry Paulus dari LIB menyampaikan dan melaporkan yang kemudian oleh pak menteri untuk diajak diskusi tentang perkembangan situasi khususnya di Liga 2. Kami berterima kasih ada proses yang positif hasil dari diskusi tadi," ungkapnya.

"InsyaAllah pada hari ini saya akan laporkan kepada ketua umum dan exco tentang pelaksanaan kompetisi Liga 2. Mudah-mudahan ini menjadi bagian yang positif juga bagi sepak bola Indonesia," pungkas Yunus Yuni. 

(*)