Jadi Tersangka, Ferry Irawan Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Saras Bening Sumunar - Selasa, 17 Januari 2023
Ferry Irawan jadi tersangka dan terancam 5 tahun penjara.
Ferry Irawan jadi tersangka dan terancam 5 tahun penjara. Youtube.com/Ciky Citra Rezky

Ferry Irawan hadir dengan didampingi oleh Jeffry Simatupang sebagai kuasa hukumnya.

Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih selama 6 jam.

Dalam proses pemeriksaan, polisi juga memeriksa kondisi fisik dan psiski Ferry Irawan.

“(Tadi) memeriksa darah. Kita ambil darah, kita periksa fisik, termasuk kita pemeriksaan fisiknya dan pemeriksaan jantung," kata Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim.

Resmi Ditahan

Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti-bukti yang ada, Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Jadi setelah tadi diperiksa oleh dokter, tadi dilakukan pemeriksaan sidik jari ya memastikan bahwa betul yang bersangkutan ini betul FI,” ujar Dirmanto.

“Kita melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan. Kemudian malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP jadi syarat obyektif yang dimiliki oleh penyidik untuk dilakukan penahanan,” lanjut Dirmanto.

Baca Juga: Bercucuran Darah, Ini Kronologi Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda