BPJS Bantu Menjamin Gangguan Kejiwaan, Begini Cara Menggunakannya

Anna Maria Anggita - Senin, 9 Januari 2023
BPJS menjamin gangguan kejiwaan
BPJS menjamin gangguan kejiwaan Kompas.com

Parapuan.co - Tak hanya kesehatan fisik, BPJS juga menjamin kesehatan mental pula.

Perlu dipahami, kalau kesehatan mental tak kalah pentingnya dengan kesehatan fisik.

Sebab, kesehatan mental yang bermasalah bisa berdampak jadi serius, mulai dari emosional, perilaku, hingga timbulnya gangguan fisik yang parah.

Tak dipungkiri, memang mengatasi masalah kesehatan mental itu membutuhkan biaya yang tentunya tidak sedikit.

Namun, hendaknya tenang saja, sebab BPJS dapat digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan.

Dilansir dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan pelaksanaan Program JKN-KIS dapat menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," terang Ghufron.

Di mana seluruh peserta JKN-KIS bisa memperoleh manfaat dari program ini sesuai dengan indikasi medis.

Ghufron menyatakan penyandang disabilitas jiwa mendapatkan akses gratis terhadap rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Social Withdrawal, Keinginan Menarik Diri Akibat Depresi