Kekerasan Seksual Juga Terjadi di Ranah Media, Perusahaan Perlu Tanggap dalam Bersikap

Rizka Rachmania - Kamis, 10 November 2022
Kasus kekerasan seksual juga terjadi di ranah media, perusahaan perlu memiliki kebijakan dan sikap tegas.
Kasus kekerasan seksual juga terjadi di ranah media, perusahaan perlu memiliki kebijakan dan sikap tegas. Freepik

"Ini menjadi tantangan berat selain kami mendapatkan bukti yang signifikan sekali di situ, ada pengakuan pelaku juga, tapi dia tidak tahu kalau itu bentuk kekerasan seksual sehingga pada saat itu dia meminta maaf kepada korban," ucap Mona.

Mona kemudian menyoroti pentingnya perusahaan media memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) atau peraturan yang dipakai ketika ada kasus kekerasan seksual. SOP ini bisa dipakai untuk penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.

"SOP ini untuk ketika terjadinya kasus seperti tadi, penyelesaiannya itu sudah ada jalurnya, sudah ada mekanismenya, terus juga perlindungan korban, penindakan pelaku seperti apa," ujar Mona.

"Nah, itu jadi dari pihak manajemen atau pimpinan redaksi itu tidak khawatir ketika dia menangani kasus kekerasan seksual," tambahnya.

Senada dengan Mona, Kustiah Hasim dari Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menyoroti pentingnya perusahaan media memiliki SOP dan peraturan tegas terkait kekerasan seksual.

"Kalau terkait kekerasan seksual ini perlu juga aturan khusus yang di dalamnya mengatur barang siapa misalkan jurnalis yang melakukan tindakan kekerasan seksual, ya, dia sanksinya bisa pecat," ucap Kustiah.

Kustiah juga mengatakan bahwa peraturan khusus ini sama pentingnya seperti kode etik jurnalistik yang mengatur atau jadi pedoman jurnalis dalam membuat karya jurnalistik.

"Kalau kode etik jurnalistik mengatur pada karya-karya jurnalistik, kalau ini pada perilakunya, kode perilakunya," ucapnya.

Tak hanya itu Kustiah juga mengatakan pentingnya zero tolerance atau nol toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di perusahaan media tanpa memandang status, jabatan, maupun karyanya.

Pasalnya jika toleransi atau pengecualian masih diberikan pada pelaku kekerasan seksual maka siapapun yang turut andil dalam pemberian toleransi itu sama artinya tidak berpihak pada korban.

Kustiah pun menyoroti pentingnya SOP di perusahaan media untuk penanganan sekaligus pencegahan kasus kekerasan seksual.

"SOP harus punya, ada satgas juga penting. Jadi ketika ada korban bisa langsung ditangani," ucapnya.

Kustiah juga menyarankan bagi kantor perusahaan media untuk menyediakan ruang aman bagi seluruh pekerjanya, misalnya dengan akomodasi malam hari untuk jurnalis yang sedang meliput acara.

Ruang aman ini harapannya bisa memberikan ruang aman bagi pekerja media ketika menjalankan tugas hariannya.

Baca Juga: Mengenal 5 Metode Intervensi Kekerasan Seksual di Tempat Umum

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania