Agar Tenang dan Berkah, Ini Kunci Perencanaan Keuangan dengan Prinsip Syariah

Firdhayanti,Citra Narada Putri - Sabtu, 5 November 2022
Prinsip keuangan syariah.
Prinsip keuangan syariah. Abu Hanifah

Sementara itu, untuk budgeting-nya, arus pengeluaran harus dilakukan berdasarkan tuntunan agama tanpa adanya pemborosan. 

Risti pun membaginya menjadi prioritas yang disebutnya WBI, singkatan dari wajib, butuh dan ingin. 

Namun, Rista menggaris bawahi bahwa dalam membuat budgeting tersebut tidak bisa menggunakan rumus yang sama, karena tiap orang kondisinya berbeda-beda.

"Sumber pendapatan, tingkat tanggungan, tujuan keuangan hingga pemahaman tentang keuangan bagi tiap orang itu berbeda-beda. Jadi mengatur atau membuat budgeting itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing," kata Rista mengingatkan untuk membuat pembagian anggaran sesuai dengan kenyamanan masing-masing.

Adapun pembagian prioritas pengeluaran yang dicontohkan Rista adalah sebagai berikut: 

- Pos zakat 2,5% (jika sudah memenuhi nisabnya)

- Pos iswaf 7,5%

- Pos cicilan hutang maksimum 35% (terdiri atas: maksimum 15% hutang konsumtif dan minimum 20% hutang produktif).

Baca Juga: Rencana Beli Rumah? Ini 4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan saat Memilih KPR di Bank

- Pos premi asuransi minimum 10%