BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Bangda Kemendagri agar Subsidi BBM Tepat Sasaran

Aulia Firafiroh - Senin, 31 Oktober 2022
BPH Migas tanda tangani kerja sama dengan Ditjen Bangda Kemendagri
BPH Migas tanda tangani kerja sama dengan Ditjen Bangda Kemendagri dok. BPH Migas

2) Dukungan dalam rangka pengawasan atas pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

3) Sosialisasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

4) Dukungan terkait harmonisasi data pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota agar terintegrasi dalam sistem Informasi Teknologi Badan Usaha Penugasan agar tepat sasaran.

John Wempi Wetipo selaku Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri, melihat kerjasama ini adalah upaya agar subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran.

“Kegiatan ini saya pandang cukup penting sebagai upaya kita bersama untuk mendukung pengawasan konsumen/pengguna Bahan Bakar Minyak Bersubsidi agar tepat sasaran untuk masyarakat tidak mampu.” ujar John Wempi Wetipo. 

Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga merupakan bentuk tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian ESDM Nomor 193/3035.A/SJ dan Nomor 1.PJ/03/MEM/2020, tanggal 30 April 2020, tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM. (*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh