Antisipasi Mudik, BPH Migas Lakukan Monitoring Ketersediaan Bahan Bakar Minyak

Kinanti Nuke Mahardini - Sabtu, 9 April 2022
Monitoring BPH Migas
Monitoring BPH Migas dokumen pribadi BPH Migas
 
Parapuan.co - Mengantisipasi pemudik yang mungkin akan pulang ke kampung halaman, Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas melakukan monitoring ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
 
Monitoring tersebut dilakukan dalam periode Ramadan dan Idul Fitri di 4 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawaesi Selatan dan Jawa Barat.

Kunjungan ini adalah rangkaian monitoring ketersediaan BBM selama Bulan Ramadhan dan jelang Idul fitri.

“Lebaran kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena sudah dua tahun tidak boleh mudik, harus siap-siap dengan euforia masyarakat, ketersediaan BBM harus cukup, sehingga aktivitas mudik pun berjalan lancar” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam Kunjungan Spesifik bersama DPR RI (07/04).

Tidak hanya mengecek ketersediaan BBM, Erika juga mengungkapkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM kepada masyarakat.

 
Di beberapa daerah, terdapat penyelewengan serta penimbunan solar subsidi sehingga masyarakat tidak mendapatkan kualitas BBM yang baik.
 
BPH Migas pada akhirnya melakukan kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia, BAIS TNI serta pemerintah daerah untuk pengawasan pendistribusian BBM tepat sasaran.

Dalam hari yang sama di Samarinda, Menteri ESDM Arifin tasrif didampingi Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra dan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda.

"Kita lakukan sidak di lima SPBU di sekitar Kota Samarinda, tujuannya untuk melihat ketersediaan BBM di Samarinda yang beberapa waktu lalu terjadi antrean, namun hari ini saat kita lakukan sidak hasil yang kita temukan antrean sudah berkurang dan sudah lebih tertib," ujar Arifin.

 
Dalam kesempatan ini, Arifin menegaskan bahwa BBM Bersubsidi harus terus diawasi sehingga peruntukkannya sesuai dengan yang sudah diamanatkan. 
 
Tujuan BBM bersubsidi agar subsidinya dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi.
 

Sebagai informasi realisasi JBT Minyak Solar di 4 provinsi sebagai berikut: realisasi JBT Minyak Solar di provinsi Sumatera Utara hingga 4 April 2022 Sebesar 313.628 KL dengan kuota Sebesar 1.077.670 KL atau 29,102%.

 
Realisasi JBT Minyak Solar di provinsi Sulawesi Selatan 142.290 KL (26,30 %) dari kuota 540.980 KL.
 
Realisasi JBT Minyak Solar di provinsi Jawa Barat 549.312 KL (27.80.%) dari kuota 1.975.272  KL.
 
Terakhir, realisasi JBT Minyak Solar di provinsi Kalimantan Timur sebesar 58.365 KL (24.79%) dari kuota 229.090 KL.

Agar masyarakat dan berbagai pihak lainnya ikut membantu mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, dapat hubungi nomor helpdesk BPH Migas di 0812 – 3000 – 0136.

 
(*)