Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Ini Cara Menghadapinya Jika Terjadi Padamu

Aulia Firafiroh - Senin, 31 Oktober 2022
Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Penerima BSU dipotong
Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Penerima BSU dipotong dok. Kompas.com

Parapuan.co- Kawan Puan, baru-baru ini heboh pemberitaan pihak Warung Super Sambal (SS) melakukan pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

Hal tersebut diketahui dari unggahan viral berisi informasi mengenai Waroeng SS yang disebut akan memangkas Rp 300.000 dari gaji karyawan yang mendapatkan BSU, pada Jumat (28/10/2022).

"Ini bener ga? ceritanya gimana yang dapat bansos malah potong gaji??? Duit bansos kok bisa bisanya diembat?? Dzolim banget astaghfirulloh @WaroengSS @HumasWaroengSS," tulis pengunggah dalam twitnya.

Namun pada Sabtu (29/10/2022) pukul 18.00 WIB, unggahan tersebut sudah dihapus oleh pengunggah.

Melansir Kompas.com, ia juga mengunggah foto Surat bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022 dengan hal Penyikapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Personel WSS Indonesia.

Saat ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan Yogyakarta telah memberikan teguran kepada pengelola Waroeng SS.

Kejadian pemotongan gaji secara sepihak oleh pihak perusahaan ini, dialami oleh banyak orang. Tak terkecuali oleh Kawan Puan sendiri.

Jika kejadian di atas terjadi kepadamu, berikut beberapa cara menghadapinya dilansir dari berbagai sumber:

1) Berbicara langsung dengan atasan

Baca juga:

Langkah pertama yang perlu kamu lakukan jika mengalami pemotongan gaji secara sepihak, yaitu berbicara dengan atasan. 

Melansir indeed, berikut beberapa hal yang perlu dibicarakan dan ditanyakan kepada atasan:

  • Alasan mengapa gaji dipotong;
  • Siapa saja yang terkena dampak pemotongan gaji;
  • Berapa lama pemotongan gaji akan berlangsung;
  • Bagaimana kondisi finansial perusahaan saat ini sehingga mengakibatkan pemotongan gaji.

2) Membuat perencanaan keuangan baru

Setelah kamu mengalami pemotongan gaji, segera buat rencana keuangan baru.

Pasalnya, gaji yang berkurang drastis mempengaruhi jumlah pengeluaran yang dikeluarkan.

Kurangi daftar keinginan, dan prioritaskan hal-hal yang dibutuhkan.

3) Siapkan karier baru

Adanya pemotongan gaji adalah salah satu tanda jika kamu harus mempertimbangkan jalur karier baru.

Baca juga:

Mungkin saja momen pemotongan gaji adalah waktu yang tepat untuk menerima tawaran pekerjaan baru atau meneruskan sekolah.

Maka dari itu, jangan lupa untuk mempersiapkan CV jika ingin beralih ke jalur karier baru.

4) Melakukan negosiasi dengan pihak HRD dan manajerial

Bicarakan masalah pemotongan gaji dengan pihak HRD dan manajerial.

Sampaikan kondisi finansialmu saat ini kepada mereka.

Jika kamu tidak terima dengan menghadapi pemotongan gaji, jelaskan kepada pihak HRD dan manajerial.

5)  Melapor ke pihak berwenang

Jika pihak perusahaan melakukan pemotongan gaji secara sepihak, kamu bisa melapor ke dinas ketenagakerjaan (disnaker) setempat.

Pasalnya, pihak perusahaan dapat dijerat pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan dan UU Hukum Pidana.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam Kompas.com pada Minggu (30/10/2022).

"Pengusaha dapat di penjara karena patut diduga melakukan penggelapan keuangan milik pekerja," ujar Said.

Kawan Puan, demikian tadi lima hal yang bisa kamu lakukan jika mengalami pemotongan gaji seperti karyawan Waroeng SS.

Semoga informasi ini membantu kamu saat memperjuangkan hak upahmu! (*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh