Pelaku UMKM Perlu Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Merekrut Karyawan, Apa Saja?

Arintha Widya - Rabu, 26 Oktober 2022
Ilustrasi yang perlu diperhatikan sebelum pelaku UMKM merekrut karyawan
Ilustrasi yang perlu diperhatikan sebelum pelaku UMKM merekrut karyawan AmnajKhetsamtip

Hal ini bisa membantumu menentukan anggaran upah pegawai, serta melihat kesiapanmu memberikan gaji bagi mereka nantinya.

3. Paham Standar Upah dan Hak Pegawai

Berikutnya, kamu juga mesti mempelajari dan memahami kewajiban yang harus kamu penuhi sebagai pemberi kerja.

Pahami standardisasi upah di daerahmu, hak pegawai, kompensasi, dan proteksi yang dapat kamu berikan.

Dalam hal ini, tidak ada salahnya kalau kamu membaca undang-undang ketenagakerjaan.

4. Lakukan Proses Pelatihan Pegawai

Setelah menemukan karyawan yang tepat, langkah perekrutan sebaiknya tidak berhenti di sana.

Meskipun usahamu masih kecil, berikan pelatihan untuk karyawan agar dapat bekerja dengan baik dan profesional.

Proses pelatihan bisa meliputi pengenalan lingkungan kerja, rekan kerja, alat yang akan digunakan, dll.

Hal ini dilakukan agar karyawan baru bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya.

Kurang lebih, itulah beberapa hal penting yang perlu pelaku UMKM pahami sebelum merekrut karyawan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Bingung Memulai Usaha, Yuk Ikut Progam Pelatihan Kewirausahaan Ini

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania