Diatur OJK, Ini Syarat Lowongan Kerja sebagai Agen Asuransi

Arintha Widya - Sabtu, 15 Oktober 2022
ilustrasi agen asuransi
ilustrasi agen asuransi Jirapong Manustrong

Parapuan.co - Kawan Puan yang tertarik pada bisnis asuransi mungkin penasaran dengan syarat lowongan kerja sebagai agen asuransi.

Ternyata persyaratannya tidak sesulit yang kamu bayangkan, loh.

Ingin tahu apa saja kualifikasi yang mesti kamu penuhi untuk menjadi seorang agen asuransi?

Daripada semakin penasaran, langsung saja simak informasi syarat lowongan kerja agen asuransi seperti mengutip Lifepal.co.id berikut ini, yuk!

Kualifikasi Utama Agen Asuransi

Kualifikasi untuk menjadi agen asuransi jika kamu terjun ke bisnis menguntungkan ini, yaitu:

1. Kamu harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

Tugasmu sebagai agen adalah meyakinkan calon nasabah mengenai polis yang kamu tawarkan.

Dan untuk menawarkannya kepada mereka, keterampilan berkomunikasi menjadi syarat masuk perusahaan asuransi yang utama.

Baca Juga: Syarat Lowongan Kerja Pertamina di 7 Posisi yang Cocok untuk Perempuan

2. Kamu harus menguasai produk asuransi.

Selain terampil berkomunikasi, kamu harus menguasai produk yang kamu jual sehingga bisa menjawab berbagai pertanyaan dari nasabah.

3. Syarat lowongan kerja berikutnya untuk menjadi agen asuransi adalah mempunyai kemampuan belajar.

Dengan kemauan belajar tinggi, kamu akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan produk-produk asuransi yang selalu mengalami inovasi.

4. Kamu harus punya kecerdasan emosional agar dapat memahami kebutuhan klien atau calon nasabah.

5. Kamu juga mesti gigih mengingat sebagai agen, kamu bakal dituntut untuk mencapai target penjualan tertentu.

Selain gigih, tentulah semangat pantang menyerah juga wajib dimiliki seorang agen asuransi.

Syarat Masuk Perusahaan sebagai Agen Asuransi

Terdapat payung hukum yang mengatur syarat untuk menjadi agen asuransi, yaitu peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016.

Baca Juga: Intip Syarat Lowongan Kerja PLN untuk Pro Hire Lulusan S2

Di dalamnya tertulis bahwa seorang agen asuransi wajib memenuhi persyaratan di bawah ini:

- Memiliki sertifikat keagenan sesuai dengan bidang usaha yang dijalani.

- Sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Sudah terdaftar dalam asosiasi yang sesuai dengan bidang usaha.

- Mematuhi kode etik yang telah ditentukan oleh asosiasi maupun perusahaan asuransi tempat bekerja.

Nah, itulah tadi beberapa syarat menjadi agen asuransi yang perlu Kawan Puan ketahui.

Mudah-mudahan setelah membacanya, kamu semakin paham sebelum akhirnya terjun di dunia bisnis asuransi.

Semoga informasi syarat lowongan kerja sebagai agen asuransi ini berguna buatmu, ya.

Baca Juga: Syarat Lowongan Kerja PLN untuk Fresh Graduate S2, Terbuka 5 Posisi

(*)

Sumber: Lifepal.co.id
Penulis:
Editor: Linda Fitria