Viral di Media Sosial, Ini Kronologi Rumah Wanda Hamidah Digusur Satpol PP

Alessandra Langit - Jumat, 14 Oktober 2022
Ini kronologi penggusuran rumah Wanda Hamidah.
Ini kronologi penggusuran rumah Wanda Hamidah. @wanda_hamidah / Dok instagram

Parapuan.co - Nama artis peran Wanda Hamidah kini menjadi sorotan netizen.

Pasalnya, rumah Wanda Hamidah yang terletak di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, digusur oleh Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) pada Kamis (14/10/2022).

Wanda Hamidah pun membagikan video kejadian tersebut di Instagram pribadinya @wanda_hamidah.

Kepada awak media, Wanda Hamidah menceritakan kronologi penggusuran rumahnya oleh Satpol PP.

Menurut keterangan Wanda Hamidah, penggusuran tersebut dilakukan oleh Satpol PP yang didampingi oleh Polri.

Satpol PP datang dan mendobrak pagar rumah Wanda Hamidah, mendorong paksa pihak keluarga sang artis yang menahan.

"Di Insta Story saya mereka mendobrak pagar kami, dorong-dorong, memaksa pendorongan ini," cerita Wanda Hamidah, dikutip dari Kompas.com.

Pengosongan rumah ini sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga Wanda Hamidah yang berada di rumah.

Pihak keluarga pun tidak memberikan izin kepada Satpol PP maupun Polri untuk memasuki kediaman mereka.

Baca Juga: Klaim Asuransi Cair, Putra Wanda Hamidah Akhirnya Bisa Operasi

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria