Rizky Billar Kembali Diperiksa setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Saras Bening Sumunar - Kamis, 13 Oktober 2022
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar kembali diperiksa polisis.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar kembali diperiksa polisis. Instagram/rizkybillar

Parapuan.co - Resmi, pihak kepolisan kini mentapkan status Rizky Billar menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora.

Sebelumnya, Rizky Bilar diperiksa polisi pada Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar hadir sekitar pukul 11.00 WIB dan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Meski demikian, kehadiran Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan tak diketahui oleh awak media.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam, Rizky Billar tidak pulang ke rumahnya.

Hal ini juga disampaikan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Melansir dari Kompas.comhal ini dilakukan lantaran harus ada pengamanan terhadap Rizky Billar.

"Kami harus ada pengamanan. Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kami terapkan di sini," ucap Nurma.

Tak sampai di situ, Nurma juga menyebut bahwa ini bukanlah penahanan untuk Rizky Billar.

Baca Juga: Setelah Absen, Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi Atas Dugaan KDRT