Berkaca dari Kasus KDRT Lesti Kejora, Ini Cara Dapatkan Visum Gratis di Jakarta

Anna Maria Anggita - Sabtu, 1 Oktober 2022
Belajar dari Lesti Kejora, begini cara dapatkan visum gratis di Jakarta
Belajar dari Lesti Kejora, begini cara dapatkan visum gratis di Jakarta Lesti Kejora

Parapuan.co - Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami ke polisi, karena dirinya dianiaya dengan dibanting dan dicekek oleh Rizky Billar.

Tentunya tindakan yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora menjadi situasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di mana KDRT merupakan suatu tindakan yang buruk dan memang korban harus dilindungi, agar tidak terjadi situasi yang lebih buruk lagi.

Apabila Kawan Puan ada yang menjadi korban KDRT jangan ragu untuk melaporkan diri ke polisi agar mendapat perlindungan, tak lupa pula untuk melakukan visum sebagai bukti.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jaminan Kesehatan Jakarta (@jamkesjakarta)

Dilansir dari Kompas.com, bahkan UPT Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta (UP Jamkesjak) menyediakan jaminan layanan bagi korban kekerasan.

Di mana jaminan tersebut berupa perawatan gratis bagi korban kekerasan dan visum gratis, tidak dipungut biaya sama sekali.

Layanan gratis ini ditujukan bagi penduduk DKI Jakarta yang menerima kekerasan dari wilayah mana pun.

Lantas bagaimana caranya untuk mendapatkan visum gratis dari UP Jamkesjak untuk perempuan dan anak?

Baca Juga: Lesti Kejora Dianiaya Rizky Billar, Ini Dampak KDRT pada Kesehatan Mental

Berikut ini cara mendapatkan jaminan layanan bagi korban kekerasan:

- Menghubungi Jamkesjak

- Membawa KTP atau KK

- Membawa surat keterangan atau laporan polisi bahwa kamu adalah korban kekerasaan.

Berikut call center dari Jamkesjak:

- Telepon: 082111999812

- Email: jamkesjak@jakarta.go.id

- Website: sijaka.jakarta.go.id.

Sebagai catatan, layanan dari UP Jamkesjak bukan hanya untuk penduduk DKI Jakarta saja.

Layanan ini juga dapat melindungi penduduk di luar DKI Jakarta yang mendapat kekerasan di wilayah DKI Jakarta.

Nah, Kawan Puan belajar dari kasus KDRT Lesti Kejora, maka apabila di antara kamu ada yang jadi korban KDRT, hendaknya berani untuk melaporkan kasus kekerasan dan melakukan visum ya.

Baca Juga: Polisi Sebut Ada Dua Saksi Dugaan Tindak KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

(*)

Sumber: KOMPAS.com
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati

BERITA TERPOPULER WELLNESS: Manfaat Main Voli hingga Buah yang Harus Diindari agar Batuk Tak Memburuk