Dokter Spesialis Ungkap Pengobatan yang Sesuai untuk Pasien Kanker Paru Sesuai Mutasinya

Anna Maria Anggita - Kamis, 1 September 2022
Pengobatan kanker paru-paru
Pengobatan kanker paru-paru iStockphotos

Kemudian untuk pasien kanker paru yang tidak memiliki mutasi EGFR, hanya dapat diobati dengan kemoterapi standar sebagai modalitas pengobatan.

dr. Andhika juga memaparkan bahwa pada tahun 2013 dunia medis telah menemukan terobosan baru pengobatan kanker paru yakni imunoterapi.

"Terapi sistemik imunoterapi yang tersedia di Indonesia adalah imunoterapi PD-1 inhibitor yang memberikan harapan baru bagi pasien kanker paru yang tidak memiliki mutasi EGFR," jelas dr. Andhika.

Di mana dalam imunoterapi terdapat Programmed Death-1 atau PD-1 merupakan salah satu protein yang bertindak sebagai "pos keamanan", dengan tujuan untuk menjaga respons kekebalan tubuh agar tetap terkendali.

Lantas, bagaimana imunoterapi PD-L1 inhibitor bekerja?

PD-1 ini berfungsi seperti pos keamanan yang dapat mengarahkan pasukan sistem imun (sel-T) untuk tidak membunuh sel kanker karena sel kanker telah menyamar sebagai sel sehat.

Dengan bubarnya pos keamanan PD-1, sel kanker tidak akan bisa menyamar dan sistem imun akan menerima arahan untuk menghancurkan sel kanker.

Dari adanya cara kerja tersebut maka, imunoterapi PD-1 inhibitor pun menurut dr. Andhika dapat mengurangi resiko kematian hingga 38 persen dibandingkan dengan kemoterapi saja.

Bahkan imunoterapi PD-1 Inhibitor memberikan harapan hidup jauh lebih lama bagi penyintas kanker paru, terutama jika memiliki ekspresi PD-L1 lebih dari 50 persen.

Pada webinar ini Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FINASIM, FACP menyampaikan bila keluarga harus menjaga kesehatan mental dan emosional kanker paru.

Tujuannya agar pasien kanker paru tertib dalam menjalankan terapi dan pengobatan kanker sesuai arahan dokter supaya kualitas dan harapan hidup dapat terus terjaga.

Baca Juga: Bronkiolitis, Infeksi Paru-Paru yang Umum Terjadi pada Bayi dan Anak

(*)